Medialampung.co.id – Setelah memanggil MH salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Selasa (5/11) kemarin karena diduga tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar kembali memproses temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab setempat. Klarifikasi itu merupakan tindaklanjut dari temuan Bawaslu yang telah diregistrasi dengan temuan No.02/TM/PB/Kab/08.15/XI/2019. Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan menjelang Pilkada 2020 di kabupaten Pesbar, netralitas ASN hingga kini masih menjadi sorotan Bawaslu setempat. Seperti salah satu ASN dilingkungan Pemkab Pesbar yakni THP yang diperiksa di Bawaslu Pesbar karena atas tindakaannya di media sosial (Medsos). Dijelaskan, oknum ASN itu diperiksa untuk diklarifikasi karena telah mem-posting dalam komentar disebuah group faceebook yang bertuliskan masyarakat pesisir barat masih butuh sosok kepemimpinan pak bupati Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., yang sudah terbukti membangun pesisir barat lanjutkan 2 periode serta mantapkan dan lanjutkan 2 periode. “Karena itu kita klarifikasi terhadap THP oknum ASN itu, saat ini pemeriksaannya masih dalam proses,” katanya. Ditambahkannya, Bawaslu Pesbar juga akan mengkaji lebih dahulu mengenai dugaan oknum ASN yang tidak netral itu, dari hasil kajian itu maka Bawaslu akan mengelar pleno untuk menentukan rekomendasinya seperti apa. Sedangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan THP itu bahwa komentar dalam group atas nama akun pribadi miliknya itu dilakukan oleh istrinya yang juga seorang kader partai tanpa sepengetahuannya. “Bawaslu Pesbar juga telah memanggil dan memeriksa istri dari THP, selanjutnya akan kita kaji lebih dalam lagi terkait hasil pemeriksaan itu,” jelasnya. Dijelaskan, Bawaslu Pesbar akan terus memantau dan mengawasi netralitas ASN terutama dilingkungan Pemkab Pesbar pada Pilkada 2020 mendatang. terlebih sudah ada dua oknum ASN yang telah diklarifikasi karena netralitas di medsos itu harusnya menjadi perhatian Pemkab setempat. “Dengan adanya pemanggilan dua orang ASN oleh Bawaslu Pesbar itu diharapkan menjadi pembelanjaran agar menjelang pelaksanaan Pilkada seluruh ASN menjaga netralitasnya,” ujarnya. Sementara saat dikonfirmasi, THP salah satu ASN di lingkungan Pemkab Pesbar itu mengaku bahwa yang memposting atau komentar didalam medsos facebook itu bukan dirinya melainkan istrinya. “Iya itu memang akun pribadi saya, tapi yang mem-posting komentar di facebook itu istri saya,” singkatnya.(yan/d1n/mlo)Satu Lagi, Bawaslu Pesbar Periksa ASN
Rabu 06-11-2019,19:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:37 WIB
Wapres Gibran Kunjungi KNMP Margasari, Ketua DPRD Lampung Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,16:00 WIB
Dishub Bandar Lampung Matangkan Sistem Pembayaran Digital dan Penanganan Kemacetan
Sabtu 09-05-2026,16:02 WIB
Dishub Bandar Lampung Siagakan Personel di Simpang UIN Sukarame untuk Atasi Kemacetan
Sabtu 09-05-2026,15:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mulai Layani Registrasi KIR Perdana Kendaraan Listrik
Sabtu 09-05-2026,10:55 WIB
Kolaborasi Pertamina-EOG Didorong untuk Percepat Produksi Migas Nasional
Terkini
Sabtu 09-05-2026,19:53 WIB
Kunjungan Wapres RI di Lampung Berjalan Lancar, PLN Pastikan Pasokan Listrik Prima
Sabtu 09-05-2026,16:02 WIB
Dishub Bandar Lampung Siagakan Personel di Simpang UIN Sukarame untuk Atasi Kemacetan
Sabtu 09-05-2026,16:00 WIB
Dishub Bandar Lampung Matangkan Sistem Pembayaran Digital dan Penanganan Kemacetan
Sabtu 09-05-2026,15:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mulai Layani Registrasi KIR Perdana Kendaraan Listrik
Sabtu 09-05-2026,10:55 WIB