Medialampung.co.id - Sebanyak 628 botol minuman keras (miras) dan 630 liter minum tradisional jenis tuak hasil razia bulan April sampai Juli 2020 dimusnahkan Satpol-PP Pringsewu, Selasa (27/10).
Pemusnahan Minuman Beralkohol golongan A, B dan C serta minuman tradisional itu dilakukan di halaman Satpol-PP Kabupaten Pringsewu. "Pemusnahan hasil razia yang dilakukan Satpol-PP Pringsewu sejak bulan April sampai bulan Juli 2020. Pemusnahan barang bukti berjumlah 628 botol terdiri dari minuman beralkohol golongan A, B, C dan minuman tradisional jenis tuak 630 liter," terang Kepala Satpol-PP Kabupaten Pringsewu, Ibnu Hardijanto. Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol, dihadiri Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, Staf Ahli Bupati Bagian politik dan hukum Pemkab Pringsewu, Relawan, para kepala OPD dan jajaran forkopimda. Adapun yang menjadi dasar pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Pringsewu tahun 2020 sesuai dasar Peraturan Daerah No.04/2013 tentang Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dan Petikan putusan Pengadilan Negeri Kota Agung No.5/Pid.C/2020/PN Kotaagung tentang Penetapan Barang bukti untuk dimusnahkan. "Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol maksudnya untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pringsewu," ungkapnya. Dengan pemusnahan tersebut, lanjut Ibnu, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memiliki izin resmi peruntukannya. Serta berupaya melindungi masyarakat dari barang barang yang dilarang dibatasi dan diawasi. Adapun yang menjadi sasaran yakni pelaku usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol dalam hal Pelanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, melalui Proses Non Yustisi dan Yustisi.(sag/rnn/mlo)Satpol PP Pringsewu Musnahkan Miras Hasil Razia
Selasa 27-10-2020,12:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:37 WIB
Bakti PDKB PLN UP3 Metro, 70 Titik Jaringan Diperbaiki Tanpa Pemadaman
Kamis 17-09-2026,15:36 WIB
405 ASN Lampung Dilantik, Generasi Muda Didorong Jadi Penggerak Birokrasi
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Minta Kesiapsiagaan Bencana Jadi Budaya Warga Lampung
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Kamis 17-09-2026,15:17 WIB
DPRD Bandar Lampung Dorong Permukiman Layak dan Sehat Lewat RP3KP 2026
Terkini
Kamis 17-09-2026,17:29 WIB
Sampah Menumpuk di Luar Pagar DPRD Bandar Lampung, Lingkungan Tampak Tak Terawat
Kamis 17-09-2026,16:45 WIB
Locomotive Run 2026 Digelar 20 September, KAI Imbau Warga Atur Perjalanan
Kamis 17-09-2026,16:42 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Alkes Door to Door, 10 Kursi Roda Diberikan ke Warga
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB