Medialampung.co.id - Mengantisipasi penularan wabah virus corona, Satlantas Polres Lampung Barat menerapkan pembatasan sosial (Social Distancing) di ruang tunggu pemohon SIM dan pelayanan pajak di kantor Samsat Lampung Barat. Kamis (2/4).
Selain menyiapkan kursi dengan jarak pembatas satu meter, social distancing juga dilakukan dengan memberikan stiker pada kursi di ruangan tempat para pemohon. Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H., menjelaskan Social Distancing yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Lampung Barat merupakan antisipasi terhadap penularan virus corona yang saat ini sedang terjadi di beberapa wilayah di indonesia.Satlantas Polres Lambar Terapkan Social Distancing untuk Pemohon SIM
Kamis 02-04-2020,13:27 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :