Satgas Minta Warga Melapor Jika Temukan Kerumunan yang Abaikan Prokes

Sabtu 14-11-2020,11:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung terus memperketat penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan melaporkan ke kontak Satgas Penanganan COVID-19 Kota setempat. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan bagi masyarakat yang mendapati adanya kerumunan, yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak memakai masker dapat melapor ke Satgas Penanganan COVID-19 Bandarlampung. 

Bagi masyarakat yang melapor  itu akan masuk ke Satgas, selanjutnya  akan diteruskan ke tim Satgas yang ada di lapangan.

"Jadi laporan yang masuk ke kita, akan ditindaklanjuti ke tim Satgas yang ada di kecamatan. Begitu laporan sudah masuk. tim dalam waktu sekitar 10-15 menit  sudah sampai di lokasi," tambah Ahmad Nur Rizky Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandarlampung. 

Tim Satgas yang sudah berada di lokasi sesuai laporan warga akan memberikan teguran terhadap massa di lokasi tersebut yang tidak menerapkan protokol kesehatan.tapi masih dengan cara-cara persuasif, tidak serta merta langsung membubarkan.

“Kalau untuk di cafe atau pasar kaget, yang pernah kita dapati, kita berikan himbauan agar pengunjung tetap memakai masker. Sedangkan nanti pemilik cafenya akan kita panggil," tegasnya

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung, yang terbagi dalam 20 tim di 20 kecamatan setiap harinya berkeliling guna mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Masyarakat yang mendapati kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan, terlihat tidak memakai masker, dapat melaporkan ke kontak person Satgas Penanganan COVID-19 Bandarlampung di hotline 0721252741 atau WA +62 895-6402-31893.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait