Medialampung.co.id - Pemkab Lambar melalui Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja akan mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar Rp2.536.682,38 kepada Gubernur Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, dasar pihaknya menyampaikan usulan UMK sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor:B-M/383/HI.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang menyampaikan data perekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum tahun 2022, serta hasil sidang Dewan Pengupahan Daerah tanggal 23 November 2021 tentang pengusulan penetapan upah minimum Kabupaten Lambar (Unsur Tripartit) tahun 2022, sepakat mengusulkan upah minimum Kabupaten Lambar sebesar Rp2.536.682,38. “Jadi pemerintah daerah akan mengusulkan UMK tahun 2022 sebesar Rp2.536.682,38,-, terdapat kenaikan sebesar Rp10.136,63,- atau 0,4012% dari UMK Kabupaten Lambar tahun 2021 yaitu Rp2.526.545,75,-,” ungkap Daman, Selasa (23/11). Lanjut Daman, jika usulan UMK tersebut nanti mendapatkan persetujuan dari Gubernur maka akan diterbitkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung. “Kalau keputusan Gubernur tersebut telah keluar maka kita akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pekerja yang ada Kabupaten Lambar,” ucapnya. (lus/mlo)Pemkab Lambar Usulkan UMK 2022 Sebesar Rp2.536.682,38
Selasa 23-11-2021,15:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,23:39 WIB
Peratin Pagar Dalam Tewas Misterius dengan Luka Lebam
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
Rahasia Bibir Pink Alami: 7 Cara Efektif yang Bisa Anda Coba di Rumah
Jumat 20-03-2026,23:05 WIB
Parosil Mabsus Ajak Warga Lestarikan Tradisi Malaman Buka Dibi
Jumat 20-03-2026,20:06 WIB
Diduga Peratin, Mayat di Way Marang Gegerkan Warga
Sabtu 21-03-2026,09:04 WIB
Panduan Lengkap Tabel KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan dan Jenis Pinjaman untuk UMKM
Terkini
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB
Bupati Lamsel Borong Dagangan UMKM di Halalbihalal Lamban Rakyat
Sabtu 21-03-2026,16:24 WIB
Tanpa Sekat di Hari Raya, Bupati Egi dan Zita Anjani Salami Ribuan Warga di Lamban Rakyat Slug:
Sabtu 21-03-2026,16:18 WIB
Sekura Tetap Hidup, Parosil Ajak Muli Mekhanai Jaga Budaya Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,15:45 WIB
Polresta Bandar Lampung Kerahkan 332 Personel Amankan Salat Idul Fitri 1447 H
Sabtu 21-03-2026,15:35 WIB