Pemkab Lambar Terbitkan Rekomendasi untuk Tiga PMI

Senin 14-03-2022,18:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Bagian Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar dari Januari hingga Senin (14/3) telah menerbitkan surat rekomendasi untuk tiga warga Lampung Barat yang ingin bekerja keluar negeri.

“Sejauh ini kita telah menerbitkan rekomendasi untuk tiga orang Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Pekon Tigajaya, Pekon Sumberalam dan Pekon Waspada. Mereka akan bekerja ke Negara Taiwan,” ungkap Kabag SDA dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi. 

Dijelaskannya, tahun 2021 lalu, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk delapan orang PMI yang bekerja keluar negeri, dengan tujuan yaitu negara Hongkong empat orang, Singapura dua orang dan Korea Selatan dua orang. 

Kata dia, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/5527/PK.02.02/XII/2021 tentang perubahan kedelapan atas keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru, ada 59 negara yang menjadi tujuan penempatan PMI. 

Ke-59 negara yang menjadi tujuan PMI itu, lanjut Sri, antara lain yaitu negara Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia Herzegovina, Brunei Darussalam, Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, Hongkong, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kenya, Kerajaan Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Maroko, Mesir, Taiwan, dan Singapura.

“Bagi masyarakat Kabupaten Lambar yang berminat ingin bekerja keluar negeri bisa mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Bagian SDA dan Tenaga Kerja,” tandasnya.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait