Medialampung.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si., membantah pernyataan dari dua pimpinan DPRD Lambar Hi. Sutikno, dan Erwansyah dan sejumlah anggota DPRD soal pihak legislatif tidak pernah melaporkan terkait dengan proses refocusing dan realokasi anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) kepada pihak legislatif.
Menurut Okmal, surat terakhir yang ditujukan kepada ketua DPRD Lambar tertanggal 13 Mei 2020 dengan No. 900/835/IV.01/2020, perihal pemberitahuan penyesuaian APBD dan rencana kegiatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah memuat secara rinci, terkait dengan anggaran maupun rencana kegiatan yang akan dilakukan gugus tugas. ”Pemberitahuan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dimana memerlukan pergeseran atau penataan serta refocusing program dan kegiatan dalam APBD tahun 2020 selalu kita sampaikan, terakhir tertanggal 13 Mei 2020. Dalam surat tersebut kita menyampaikan secara rinci, berapa anggaran disertai rencana kegiatan,” kata dia. Hanya saja, kata dia, berkaitan dengan laporan akhir penggunaan itu memang belum mengingat masih dalam proses pelaksanaan kegiatan. Namun ia memastikan, bahwa laporan akan disampaikan sebagaimana ketentuan yang berlaku. ”Kalaupun memang perlu dilakukan pembahasan, kami dari pihak eksekutif siap untuk hadir, kapanpun diundang oleh pihak legislatif kami siap, dan apapun yang akan ditanyakan pasti akan kami jawab,” kata dia.Pemkab Lambar Siap Buka-Bukaan Soal Anggaran Covid-19
Selasa 02-06-2020,23:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :