Saripan Dukung Dana Rp500 Juta untuk Perpustakaan Dialihkan

Senin 06-04-2020,17:43 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id – Dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan dengan sub bidang pendidikan perpustakaan daerah tahun ini senilai Rp500 juta  ditiadakan. Hal itu guna menindaklanjuti surat Surat Menteri Keuangan RI nomorS-247/MK.07/2020 hal penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun 2020 serta Surat Kementerian Dalam Negeri RI nomor905/26622/SJ perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020.

"Rencananya Kabupaten Lambar akan menerima DAK fisik bidang pendidikan dengan sub bidang perpustakan daerah sebesar Rp500 juta namun sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri maka DAK bidang pendidikan dengan sub bidang perpustakaan tersebut ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. Saripan Halim, Senin (6/4).

Kata dia, sesuai dengan rencana awal DAK fisik dengan sub bidang perpustakaan sebesar Rp500 juta akan diperuntukan untuk pengadaan perabot perlengkapan perpustakaan seperti rak, meja, AC dan tempat penjagaan. “Kita ikhlas kalau DAK fisik bidang pendidikan sub bidang perpustakaan tersebut tahun ini ditiadakan dan dialihkan untuk penanganan virus corona (Covid-19) karena merupakan skala nasional dan penanganannya lebih penting. Mudah-mudahan saja tahun 2021 mendatang bisa kembali dianggarkan,” harapnya. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait