Gubernur Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Tiga Wilayah di Lampung

Jumat 03-07-2020,20:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung, Ir. Hi. Arinal Djunaidi menghadiri dan menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di tiga wilayah Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Tanggamus dan Kota Metro.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Sofyan Djalil, secara virtual bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jum'at (3/7).

Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung dalam keadaan aman dan kondusif, serta berhasil mendapatkan penghargaan dalam tata kelola penanganan Covid-19 di Indonesia.

Terlebih lagi ditengah Pandemi Covid-19 ini, Provinsi Lampung mampu surplus 2,4 Triliun di sektor perdagangan, dan efisiensi impor Rp4 triliun.

Walaupun dalam situasi Covid Lampung tetap menyuplai kebutuhan Ibukota sebagai Pusat Ekonomi.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan khusunya Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Apresiasi serta Penghargaan atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari tahun 2017 hingga 2020 yang telah mencapai 4.231.820 bidang tanah," ujar Arinal.

[caption id="attachment_129197" align="aligncenter" width="1072"] Gubernur Arinal saat menghadiri dan menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat di tiga wilayah di Provinsi Lampung.[/caption] Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 5.950 sertifikat pada masing-masing wilayah dengan rincian, Kabupaten Lampung Utara diserahkan sebanyak 2.100 sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan penerima oleh Plt. bupati Lampung Utara

Kabupaten Tanggamus diserahkan sebanyak 2.500 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan penerima oleh wakil bupati Tanggamus

Kota Metro diserahkan sebanyak 1.350 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan penerima oleh Wakil Walikota Metro

Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, diharapkan masyarakat mendapat kepastian hukum dan manfaat agar tidak terjadi perselisihan serta dapat digunakan sebagai sarana untuk penambahan modal usaha.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyampaikan penjelasan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia tentang kondisi pertanahan di Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, penyertifikatan di Provinsi Lampung dijadwalkan selesai pada Agustus mendatang.

Lebih lanjut, Sofyan Djalil dalam arahannya mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas BPN di Provinsi Lampung atas pelayanan yang selama ini dilakukan kepada masyarakat meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19, dapat melayani dengan maksimal.

Tidak lupa, Sofyan juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program-programnya terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (*mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait