Medialampung.co.id - Dari 15 camat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sembilan camat mulai tahun 2020 akan mulai menggunakan fasilitas mobil dinas sewaan (rental) yang biaya sewanya dibebankan melalui APBD 2020.
"Ya, mulai tahun depan ada program jasa sewa kendaraan dinas yang akan diperuntukan untuk sembilan orang camat. Untuk teknisnya akan dilakukan Bagian Umum Setdakab Lambar dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (10/12). Kata dia, program jasa sewa kendaraan dinas ini baru akan mulai diterapkan di Kabupaten Lambar pada tahun 2020 mendatang dan secara bertahap program ini juga akan diberlakukan bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Lambar, kecuali Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten serta Pimpinan DPRD. “Karena keterbatasan keuangan daerah, jadi tahun depan baru diperlakukan untuk sembilan camat dan siapa saja camat yang akan mendapatkan fasilitas kendaraan yang disewa tersebut belum ditentukan karena akan dilihat dari berbagai kriteria, salah satunya dari kinerjanya,” kata dia. Lanjut dia, adapun manfaat menggunaan mobil dinas jasa sewa, yaitu dari segi pemeliharaan lebih efisien dan pencatatan aset lebih tertib serta dari segi pelayanan diharapkan akan lebih meningkat karena kendaraan tersebut tidak menggunakan plat merah. “Kalau selama ini kendaraan dinas menggunakan plat merah dan hanya camat yang menggunakan, tapi dengan sistem sewa kendaraan ini maka pegawai kecamatan juga bisa menggunakannnya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dari segi keselamatan, seperti penggantian ban dan spare part lainnya menjadi tanggung jawab perusahaan yang menyewakan mobil jasa sewa tersebut,” pungkas dia. (lus/mlo)Pemkab Lambar Bakal Sewa Kendaraan Untuk Camat
Selasa 10-12-2019,15:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :