Pemkab Lambar Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe D di Sumberjaya

Kamis 03-02-2022,17:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam upaya memperpendek rentang kendali masyarakat wilayah timur Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai dari Kecamatan Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian, Waytenong Pagardewa dan Sekincau, dalam urusan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah mengajukan usulan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D. 

Dimana dalam usulan tersebut lokasi sudah disiapkan di Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya. 

Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parosil Mabsus pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sumberjaya, dan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023 di Pemangku Sepuluh, Talangogan, Pekon Waypetai, Kamis (3/2).

Dijelaskan Parosil wacana pembangunan Rumah Sakit Tipe D tersebut bentuk tanggapan pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat, terutama yang selama ini mengeluhkan terkait jauhnya jarak tempuh menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar di Liwa, Kecamatan Balikbukit.

Yang menyebabkan banyak warga di wilayah timur lambar dalam pelayanan kesehatan justru lari melakukan pengobatan di luar daerah seperti menuju Lampung Utara (Lampura) dan Waykanan. Apalagi yang sifatnya pengobatan emergency seperti persalinan. 

Menyikapi hal itu pemkab punya solusi dengan mengajukan usulan pembangunan RS Tipe D dengan Kemenkes, dan alhamdulilah telah dapat respon tinggal di usahakan bagaimana teknisnya nanti. 

Terpisah, Peratin Simpangsari Harun Sohar menambahkan bahwa memang ada lahan seluas dua hektar milik Pekon Simpangsari yang siap digunakan untuk pembangunan RS tersebut. 

"Pekon Simpangsari memang memiliki lahan pekon yang siap digunakan untuk pembangunan RS Tipe D," tandasnya.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait