Pemkab Lambar Audiensi Dengan PT NM

Senin 20-01-2020,17:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Anggota DPRD Lambar Sugeng Hari Kirnaryo Adi, dan Winarsih serta  Direksi PT. Natarang Mining (NM) menggelar audiensi yang digelar di aula kantor PT NM Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandarnegeri Semuong Kabupaten Tanggamus, Senin (20/1).

Dari pihak PT NM dihadiri langsung oleh Presiden Direktur Ivan Kuswadi, Manager HSE Abjan Masuara, Kepala Civil Mutofa, Kepala HRD Purnomo, Kepala Enuiro Krisna Indra, Mining Dept Moses Manurung, dan Procesing Manager Sugiharto.

Parosil Mabsus mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke PT NM adalah untuk berkoordinasi, hal ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif. "Tujuan kami pemerintah daerah menyampaikan beberapa hal, khususnya tuntutan masyarakat, terkait kegiatan yang dilaksanakan di WKP PT NM. Saya berterima kasih, atas diterimanya kunjungan kami. Kami tidak mencari kesalahan, namun kami ingin memberikan kepastian bahwa keberadaan PT NM sangat dibutuhkan, namun tentunya PT NM harus tahu apa-apa yang perlu dilakukan untuk masyarakat," ungkap Parosil.

Ia juga menyampaikan harapan, masalah tenaga kerja benar-benar memberdayakan masyaralat lokal, kemudian berkaitan dengan keluhan penggunaan bahan peledak dan efek suara bising yang muncul dari mesin-mesin agar bisa menghargai kearifan lokal. "Kami memahami aturan terkait CSR dari perusahaan, dan khusus dari PT NM secara resmi kami belum pernah tahu, karenanya perlu ada pembahasan," kata dia.

Sementara Presiden Direktur Ivan Kuswadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lambar dan rombongan yang bersedia datang ke PT NM.

"Besar harapan kami, dengan pertemuan ini, kita lebih kenal dan pemerintah daerah lebih kenal lagi dengan PT Natarang Mining, dan tentunya tali silaturrahmi antara Pemkab Lambar dan Natarang Mining bisa lebih erat," harapnya.

Sementara itu, Manager HSE Abjan Masuara dalam presentasinya mengungkapkan, kontrak Karya PT NM ditandatangai sejak tahun 1986, dan itu berlaku sampai 2034. Luas areal 10.540 hektar, berupa tambang terbuka dan kapasitas produksi 146.000 ton biji pertahun.

"Kenapa PT NM bisa beroperasi di hutan lindung, itu karena PT NM masuk 13 perusahaan tambang di Indonesia yang bisa melakukan aktivitas di dalam hutan lindung, sesuai Kepres No.41/2004," kata dia.

Kemudian berkaitan dengan CSR, ia mengakui bahwa selama ini pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan aparat Pekon Bandaragung, dan kedepan pihaknya akan terus melakukan koordinasi berkaitan dengan CSR. "Untuk CSR itu sebenarnya lebih banyak di bidang infrastruktur, dan memang betul kami bertemu satu kali dengan peratin Bandaragung, dan kedepan tentunya akan lebih baik lagi," imbuhnya seraya menambahkan, hingga saat ini terdapat 18 blok prospek PT NM, dan blok tambang baru Way Linggo dan Talang Santo.

Untuk diketahui sejarah singkat berdirinya PT NM, yakni kontrak karya tahun 1986, izin operasi produksi blok Way Linggo tahun 2005, tahun 2010 dimulai pabrik pengolahan, tahun 2013 tambang Way Linggo dan persiapan Talang Santo, tahun 2014 produksi tambang Talang Santo (underground). Kemudian, tahun 2016 tambang Talang Santo diberhentikan sementara, kemudian Open Cut dan Inderground Way Linggo tahun 2017, open produksi pada tahun 2018-2021 Way Linggo dan Talang Santo, kemudian akan dilakukan pasca tambang pada tahun 2021-2024. (nop/lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait