Medialampung.co.id – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui infrastruktur. Pemkab Lambar akan meminjam dana sebesar Rp80 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Pemerintah daerah sudah mengusulkan untuk pinjaman dana sebesar Rp80 miliar dan saat ini sedang proses pembahasan di PT PSM dan Kementerian Keuangan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (2/9). Dijelaskannya, usulan pemkab Lambar perihal rencana sumber pembiayaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tersebut telah mendapat pertimbangan atas usulan pinjaman pemulihan ekonomi nasional pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan surat No.979/4543/sj tertanggal 23 Agustus 2021, pelaksanaan pekerjaan direncanakan dengan mekanisme tahun jamak. “Untuk bunga pinjaman yang ditanggung pemerintah daerah hanya 5,66 persen dalam setahun,” kata dia. Lanjut dia, dana tersebut akan digunakan untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur, seperti infrastruktur jalan dan lainnya. “Mudah-mudahan usulan kita tersebut dapat setujui oleh PT.PSM sehingga dananya bias dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)Pemkab Lambar Ajukan Pinjaman Dana Rp80 Miliar
Kamis 02-09-2021,14:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:01 WIB
Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,15:21 WIB
Tren THR Digital Viral Jelang Lebaran
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Kue Delapan Jam: Warisan Kuliner Tradisional yang Kaya Makna
Rabu 18-03-2026,19:19 WIB
Rahasia Parfum Tahan Lama untuk Aktivitas Outdoor: Tetap Segar Meski Berkeringat
Rabu 18-03-2026,19:22 WIB
Trend Baju Lebaran 2026: Tampil Elegan, Modern, dan Tetap Nyaman di Hari Raya
Terkini
Kamis 19-03-2026,15:09 WIB
Lebih 100 Ribu Pemudik Masuk Lampung, Polisi Pastikan Aman
Kamis 19-03-2026,13:06 WIB
Tak Mudik Demi Negeri, Kisah Perwira Pertamina di Kilang Balongan
Kamis 19-03-2026,13:04 WIB
Pengamanan Pos Lebaran, Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Bersama Polsek Jati Agung
Kamis 19-03-2026,12:14 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Penjelasan Lengkap dan Cara Menghadapinya
Kamis 19-03-2026,12:08 WIB