Zona Merah, Satgas Covid-19 Balikbukit Kembali Berlakukan PPKM Berskala Mikro

Rabu 24-03-2021,14:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tim satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, seiring dengan perubahan zonasi wilayah setempat yang kembali berstatus zona merah.

Camat Balikbukit Edi Jaya Saputra, S.S.T.P, M.Si, yang juga Ketua Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 kecamatan setempat mengatakan pihaknya akan kembali memberlakukan PPKM berskala mikro sesuai instruksi Bupati No.1/2021, sehingga para satgas di tingkat pekon maupun kelurahan diminta kembali mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

“Ya, kita kembali berlakukan PPKM berskala mikro dan kepada satgas Covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan sudah sudah kita minta kembali bergerak untuk memantau dan memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi menjadi tempat berkerumun karena segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak tidak di perbolehkan seperti nuyuh atau hajatan,” terang Edi. 

Ia menegaskan, pemberlakukan PPKM berskala mikro harus segera dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk mendukung penegakan peraturan ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri dan Satpol-PP, puskesmas dan pihak kecamatan agar apabila terdapat hal-hal mendesak untuk diambil tindakan seperti jika masih ada yang nekat menggelar hajatan atau kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa maka akan Dibubarkan. 

“Hari ini kami bersama tim sudah menggelar rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut , sebab penerapan PPKM berskala mikro ini harus segera ditindak lanjuti oleh peratin dan lurah, dan hasil dari rapat tadi telah disepakati juga bahwa mengenai adanya kegiatan hajatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, satgas Covid-19 akan lebih dulu berkoordinasi dengan pemilik hajat supaya acaranya ditunda dulu,” tuturnya.

Menurunnya, PPKM berskala mikro mampu menurunkan angka penularan Covid-19, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dan untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengindahkan aturan yang ada.“Semua harus mendukung, karena saat ini Kecamatan Balikbukit menjadi satu-satunya wilayah dari 15 kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasar data yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat khususnya Kecamatan Balikbukit kembali menyandang status zona merah dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 14 orang dan 13 orang masih menjalani isolasi.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait