Pemerintah akan Sosialisasi Perubahan TV Analog ke Digital

Kamis 25-03-2021,16:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kemenko Polhukam diwakili Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Drs. Murtahidm, MM., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung Dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan informasi, baik mengenai proses penanganan dan pemulihan Covid-19, maupun mengenai sinergitas Pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja humas dan memanfaatkan media Sosial sekaligus mengcounter berita-berita negatif (hoax dan disinformasi).

Kemudian mensosialisasikan Penerapan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program siaran (P3SPS) oleh industri penyiaran, implementasi kebebasan pers, dan rencana pelaksanaan survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta kesiapan daerah Menuju transformasi digtal.

"Rencana besar pemerintah dalam rangka perubahan dari penyiaran televisi analog ke digital tidak hanya perubahan penyiaran saja melainkan bagaimana penyiaran untuk mencegah menumbuhkan kepedulian tinggi kewajiban hak warga negara seperti setiap warga negara wajib dan berhak keikutsertaan dalam membela negara," ungkapnya saat dimintai keterangan usai melakukan sosialisasi di Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

Kemudian ia juga mengatakan aspek lain bagaimana bisa mensejahterakan tidak hanya melalui finansial penghasilan negara bukan pajak tetapi bagaimana kewajiban kewajiban dari televisi, RRI, industri penyiaran lainnya mampu memberikan dukungan digitalisasi.

"Rencananya di undang undang cipta kerja, 22 November tahun 2022 sudah harus pindah semuanya digital dari analog," jelasnya.

Kemudian akan disosialisasikan bagaimana penyiaran tidak hanya di undang undang tapi jabarkan ke dalam PP. "Kedepanya akan di jabarkan kemudian ada program program dari pusat kepada Provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung mengatakan upaya Pemprov Lampung untuk mendukung media digital dari analog tentu berpedoman apa yang digariskan oleh aturan aturan yang nantinya analog ada tahapan-tahapan  yang disesuaikan dan harus diikuti. 

"Media-media di Lampung sudah cukup berkompeten dalam hal membangun Lampung  bekerja sama dengan Provinsi berbuat yang terbaik, menciptakan kedamaian, menjelaskan tentang kemajuan apa yang harus diperbaiki koreksi koreksi media juga sangat banyak demi baiknya Lampung," ungkapnya.

Ia juga mengatakan terkait masalah analog ke digital akan menyesuaikan karena proses waktu.

"Kita juga minta Menkopolhukam untuk menyampaikan sosialisasi para media media yang ada di Lampung. Tadi juga sudah dikatakan bahwasanya media di Lampung baik cetak maupun online selama ini membuat Lampung menjadi lebih baik," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait