Pemekaran Pekon Tunggu Moratorium Dicabut 

Selasa 02-02-2021,17:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Harapan masyarakat terkait pemekaran pekon di Kabupaten Lambar hingga saat ini belum bisa direalisasikan.

Sebab, sejak tahun 2012, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetop atau melakukan jeda sementara (moratorium) pemekaran desa dan kelurahan di seluruh tanah air. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si mengungkapkan, terkait pemekaran pekon, pihaknya telah menerima usulan dari sejumlah pekon dan kelurahan untuk dilakukan pemekaran namun dari sejumlah usulan tersebut hanya tiga pekon yang layak untuk dimekarkan.

Kata dia, sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan tim DPMP bahwa untuk pemekaran Pekon Kotabesi Kecamatan Batubrak dan Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemekaran karena jumlah pendudukan dan kepala keluarga belum mencukupi minimal jumlah yang ditetapkan.

Lalu Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau dan Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya berdasarkan persyaratan Perda No.4/2012 telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemekaran pekon.

Sementara Pekon Bandaraagung Kecamatan Bandarnegeri Suoh berdasarkan data jumlah penduduk dan kepala keluarga belum dapat dimekarkan menjadi tiga pekon karena mereka mengusulkan pemekaran tiga pekon sesuai dengan proposal yang disampaikan. Sehingga pekon yang dimaksud hanya bisa dimekarkan menjadi dua pekon. 

“Tim kita sudah melakukan kajian secara administrasi dan lapangan, dari jumlah pekon yang diusulkan untuk dimekarkan ada tiga pekon yang layak diusulkan yaitu Pekon Waypetai, Pekon Tanjungraya dan Pekon Bandaragung,” kata Ronggur, Selasa (2/2)

Menurut Ronggur, pemekaran pekon belum bisa dipastikan kapan akan direalisasikan karena moratorium tentang pemekaran pekon (desa) dan kelurahan belum dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kenapa ini tidak diusulkan anggarannya di tahun 2021 karena terkait moratorium pemekaran pekon belum dicabut. Kalau moratorium ini sudah dicabut oleh pemerintah pusat maka akan kami usulkan untuk anggarannya,” kata dia seraya menambahkan, sembari menunggu moratorium tersebut dicabut maka perlu adanya kajian akademisi, peta pekon persiapan dan lain-lain. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait