Medialampung.co.id - Jajaran Personil Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek setempat, pada Jumat (3/1) pekan kemarin.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor : Lp/01/I/2020/Pld lpg/Res lambar/sek.Pesut, Rabu (1/1), dengan tempat kejadian perkara di rumah Karma Hidayat, Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Lemong. Kapolsek Pesisir Utara, AKP Suhairi., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik., M.H., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Hermansyah alias Repi (18) Warga Pekon Bambang, Kecamatan Lemong yang diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara itu, pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Jumat (3/1). “Pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di Pantai Labuhan Jukung, pelaku diamankan karena diduga telah membobol rumah kosong dan membawa uang tunai senilai Rp20 juta,” kata dia.Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diamankan
Minggu 05-01-2020,19:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :