Pelayanan KB Gratis Lambar Over Target

Kamis 02-07-2020,16:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pemkab Lampung Barat, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), bekerjasama dengan Penyuluh KB dan Puskesmas di seluruh kecamatan di kabupaten setempat sukses melaksanakan kegiatan pelayanan KB gratis, dalam rangka mendukung Program Sejuta Akseptor pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2020.  

Plt. Kepala DP2KBP3A Muhammad Henry Faisal, SH, MH., mengungkapkan, capaian akseptor pada perayaan Harganas  tepat tanggal 29 Juni lalu mencapai 3.225, dengan rincian IUD 39, Kondom 192, Implant 416, Suntik 838 dan pil sebanyak 1.740.

”Alhamdulillah untuk pelayanan KB gratis pada  perayaan Harganas yang juga digelar di seluruh kecamatan di Lambar disambut antusias oleh masyarakat, hal ini dibuktikan  dengan tingginya animo masyarakat dalam mengikuti program tersebut,” ungkap Henry.

Dijelaskan, target dari BKKBN sebanyak 2.586 akseptor,  dan untuk Lambar tercapai 3.225 akseptor. Untuk  kecamatan dengan pencapaian tertinggi yakni Kecamatan Belalau dengan jumlah sebanyak 397 akseptor, disusul Kecamatan Sekincau sebanyak 357 akseptor.

”Untuk capaian akseptor pada Harganas lalu cukup tinggi bahkan melampaui target, mengingat pelaksanaanya terbatas dan hanya digelar dalam satu hari saja. Tentu ini semua atas kerja keras semua pihak, baik penyuluh KB dan juga Puskesmas di seluruh kecamatan,” ungkap Henry.

Lebih lanjut Henry mengungkapkan, pelayanan KB gratis  serentak di 15 kecamatan tersebut  atas dasar surat BKKBN No.2358/KB.06.03/J3/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal pelayanan KB serentak (Sejuta Akseptor) dalam rangka Harganas  ke XXVII tahun 2020.

Pada pelaksanaan pelayanan akseptor KB serentak tersebut mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, kemudian para akseptor KB tetap mengenakan masker, menjaga jarak (Physical Distancing), mencuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait