Medialampung.co.id - Rumah susun (rusun) di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu kini sudah dapat dimanfaatkan secara penuh. Menyusul penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Pringsewu Sujadi di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta pejabat terkait lainnya, selain kepada Pemkab Pringsewu, BMN juga diserahkan kepada kementerian, lembaga, yayasan dan perguruan tinggi serta pemerintah daerah lainnya, baik secara offline maupun online. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan penyerahan BMN ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR mempercepat penyerahan infrastruktur yang telah tuntas didanai APBN, agar dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan kepada masyarakat. "Sebagai bagian dari amanah UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara," terangnya. BMN yang diserahkan Kementerian PUPR nilainya mencapai Rp 222,58 triliun, yang merupakan BMN yang telah selesai dibangun, terdiri dari alih status senilai Rp 1 triliun, dan hibah senilai Rp 221,58 triliun. "Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh kementerian, lembaga, yayasan, perguruan tinggi maupun pemerintah daerah yang memberikan kepercayaan dan memberikan kesempatan kepada Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur yang akan dimanfaatkan penggunaannya," pesannya. Usai kegiatan, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan hal-hal yang harus ditindaklanjuti setelah diserahkannya BMN berupa rusun di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu sebagaimana regulasi yang ada, yakni pemanfaatannya bagi ASN. Lanjutnya, tentu menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk memelihara dan memanfaatkannya sesuai ketentuan dan peruntukannya. "Semoga nantinya pihak pengelola bisa menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang tenteram bagi penghuninya," harapnya.(sag/mlo)Rusun ASN Pringsewu Sudah Bisa Dimanfaatkan
Rabu 30-03-2022,11:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,09:06 WIB
Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 250 Juta Beserta Syarat Pengajuan
Jumat 13-03-2026,07:52 WIB
Freelance vs Kantoran: Mana Lebih Menguntungkan di Era Digital?
Jumat 13-03-2026,07:06 WIB
Freelance Tanpa Modal Besar, Peluang Cuan dari Internet
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Terkini
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB
Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Ditemukan di Hutan Register Pesawaran
Jumat 13-03-2026,18:15 WIB
DPRD Bandar Lampung Tegur Dinas PU Soal Jalan Pulau Damar yang Cepat Rusak
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,17:20 WIB
Teknik Pernapasan Buteyko, Metode Latihan Napas untuk Kesehatan Paru-paru
Jumat 13-03-2026,17:14 WIB