Medialampung.co.id - Penegakan disiplin terhadap pelanggar protokoler kesehatan di Waykanan khususnya di Kecamatan Blambangan Umpu benar-benar lemah.
Hal itu dapat terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di pasar Blambangan Umpu pada Minggu (31/1) pagi, dimana masih banyaknya pedagang ataupun pembeli yang sama sekali tidak menggunakan masker atau masker hanya dijadikan hiasan leher. Mirisnya jangankan mau memberikan sanksi yang tegas, dari pantauan di lapangan, tidak ada seorangpun petugas penegak disiplin atau dari tim gugus tugas Waykanan yang melakukan penertiban. "Ini yang namanya Setali Tiga Uang , penegakan disiplin angin anginan dan terkesan tidak berani bertindak tegas masyarakat dan pedagangnya bermental karet, waktu ada petugas mengkeret, tapi begitu petugas pergi kembali merepet," ujar Yogi, salah seorang tukang ojek di area pasar Blambangan Umpu. Masih menurut tukang ojek lainnya, pelanggaran protokoler kesehatan di pasar Blambangan Umpu mayoritas dilakukan oleh para pedagang yang datang dari luar Blambangan Umpu, dan kalau ditegur justru mereka yang marah dengan menyatakan petugas saja tidak marah justru mereka diberi masker gratis. “Jadi karena tidak ada ketegasan dalam memberikan sanksi, seolah-olah pada pedagang itu sengaja tidak menggunakan masker agar diberi masker gratis, untuk itu kami berharap agar bapak-bapak berseragam itu dapat memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan bukan lagi penegakan disiplin secara lemah gemulai tetapi harus tegas, apalagi setahu saya pelanggar protokoler kesehatan di pasar ini ya orangnya itu-itu juga, seolah-olah mereka menjadi bangga ditegur tapi tidak dikenai sanksi,” ujar Boimin. Keterangan dua tukang ojek tersebut dibenarkan oleh petugas dari Dinas Pasar setempat yang menyatakan pembangkangan oleh pedagang tersebut merupakan bias dari lemahnya penegakan disiplin yang dilakukan oleh tim gugus tugas. "Kalau saya setiap ada pasaran langsung saya ingatkan agar pedagang maupun pembeli menggunakan masker dan telah kami siapkan dapat cuci tangan di halaman pasar akan tetapi seperti bapak lihat banyak sekali yang tidak menggunakan masker Namun karena kami tidak masuk tim gugus tugas ternyata tidak bisa memberikan sanksi, Saya yakin kalau mereka ini diberikan sanksi yang tegas berupa denda atau push-up atau sanksi sosial lain misalnya disuruh membersihkan sampah di Siring Siring pasar ini untuk hari-hari selanjutnya nya mereka tidak akan melanggar lagi," hujan pegawai dari dinas pasar Waykanan yang enggan disebutkan namanya tersebut.(wk1/mlo)Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Disanksi Tegas
Minggu 31-01-2021,13:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:00 WIB
Lamsel Fest 2026 Hadir Enam Hari, Suguhkan Drift, Parade Budaya Internasional hingga Night Lava Run
Rabu 04-11-2026,13:16 WIB
Semangat Sumpah Pemuda, PLN UP3 Metro Edukasi Pelajar soal Energi Bersih dan Kendaraan Listrik
Rabu 04-11-2026,17:31 WIB
KNMP Sukorahayu Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-11-2026,13:27 WIB
Tunggakan DBH Bandar Lampung Tembus Rp161 Miliar, Ini Kata Sekdaprov Marindo
Rabu 04-11-2026,14:46 WIB
Perkuat Kepedulian Sosial, PLN UP3 Metro Berikan Bantuan untuk 90 Jemaat GBI Sukadana
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:53 WIB
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Strategi Tarik Investor, Hilirisasi Komoditas Jadi Prioritas
Rabu 04-11-2026,21:00 WIB
Lamsel Fest 2026 Hadir Enam Hari, Suguhkan Drift, Parade Budaya Internasional hingga Night Lava Run
Rabu 04-11-2026,17:31 WIB
KNMP Sukorahayu Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-11-2026,15:59 WIB
Bantuan Bedah Rumah Bandar Lampung Berlanjut, 300 Unit Dialokasikan pada 2027
Rabu 04-11-2026,15:46 WIB