Pelaku Usaha Kecamatan Sumberjaya Ikuti Sosialisasi Pelayanan Perizinan

Rabu 24-03-2021,20:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan tahun 2021, kepada pelaku usaha dan aparatur pekon/kelurahan, Kecamatan Sumberjaya bertempat di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (25/3).

Dalam acara itu selain tim dari Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, hadir juga Camat Sumberjaya dan uspika kecamatan. 

Disampaikan Kasi Perizinan Non Perizinan ramal Raicia, S.H., sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin. Dan kali ini difokuskan tentang perkembangan perizinan seperti peralihan dari manual ke elektronik menuju Online Single Submission (OSS).  

Dengan tujuan sosialisasi perubahan penghitungan retribusi dari Peraturan Daerah (Perda) No.5/2012 ke perda No.5/2020, seperti tentang besaran usaha retribusi, dengan nominal yang sudah ditentukan. 

Sementara dalam sambutannya Camat Ernawati, S.E., berharap sosialisasi itu menjadi media penyebaran informasi terkait pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Dan tidak kalah pentingnya peserta yang hadir dalam kegiatan itu mengikuti dan mencermati materi yang diberikan sehingga dapat menyerap informasi yang diterima. 

"Saat ini kita dihadapkan dengan perkembangan teknologi dan kita harus mengikuti perkembangan tersebut," ungkapnya.

Dengan diberikannya kemudahan untuk mengurus perizinan melalui sistem online. 'Kita' juga harus memaksimalkan pengetahuan dan memanfaatkan teknologi seperti smartphone (gadget), dalam memperoleh manfaat tersebut. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait