
Medialampung.co.id - Terkait adanya penawaran/iklan berupa pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi, antara lain KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KP Nasan, KSP Digital Alpa Indonesia, KSP Master Rupiah dan KSP Indo Pinance.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.518/558/III.06/IX/2019 tentang modus penipuan penawaran/iklan berupa pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi yang ditujukan kepada seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta ketua koperasi se-Kabupaten Lambar. “SE tentang modus penipuan penawaran/iklan berupa pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi tersebut akan kita kirimkan kepada seluruh OPD, camat serta ketua koperasi se-Lambar,” kata Kabid Koperasi dan UKM Ihtiwan Dzikri, S.Sos, M.M mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Drs. Ahmad Hikami, kemarin. SE tersebut, kata Ihtiwan, berisikan imauan untuk selalu mewaspadai dan tidak terjebak dengan penawaran/iklan apapun dengan janji-janji berupa pinjaman online dengan suku bunga murah yang antara lain mengatasnamakan koperasi khususnya KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KP Nasan, KSP Digital Alpa Indonesia, KSP Master Rupiah dan KSP Indo Pinance. [caption id="attachment_25421" align="aligncenter" width="1223"]