Medialampung.co.id - Warga lingkungan Kantor Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) di Pekon Mutaralam, sempat meminta untuk menunda pengerjaan pembangunan pagar Gedung Kantor Keluarga Berencana (KB) yang baru dimulai kegiatannya.
Penahanan tersebut terkait kekhawatiran warga dengan pemasangan pagar gedung itu, karena justru merugikan warga menghambat aktifitas di lingkungan itu mengingat lahan bangunan tersebut juga masih difungsikan sebagai jalan tembus menuju tempat ibadah (masjid). Selain daripada itu lapangan di depan kantor KB tersebut merupakan lapangan milik kantor kecamatan. Tokoh masyarakat setempat Suhadi menyebutkan, lahan yang saat ini telah dihibahkan kepada pemerintah tersebut awalnya diperuntukkan untuk lahan kantor kecamatan. Namun seiring waktu, saat ini telah berdiri gedung KB, dan telah menjadi basecamp Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar). "Kami tahan pengerjaan pembangunan pagar ini, bukan maksud mau menghambat program pemerintah. Tetapi memastikan seperti apa volume pagar yang akan dibangun. Jangan sampai pagar berdiri tapi mematikan akses jalan yang dari dulu digunakan warga ke masjid, dan mengurangi luas lapangan kantor kecamatan yang selalu digunakan untuk berbagai kegiatan kantor kecamatan dan UPT Damkar," ungkapnya. Ditambahkan beberapa rekannya pemasangan pagar kantor KB tersebut terkesan bangunan mubazir, lantaran kiri kanan kantor itu memang ada dua kantor yang masih satu bangunan yakni milik kantor kecamatan. "Kantor KB inikan dulunya diizinkan dibangun untuk bangunan gedung saja, kalau mau dipasang pagar, tentu bagusnya di depan sana yang menjadi muka tiga kantor tersebut. Bukan justru membuat petakan di tengah bangunan yang justru mempersempit aktifitas atau ruang gerak pengunjung ke tiga kantor ini," ungkap mereka. Oleh sebab itu dalam pembangunan tersebut untuk dikaji ulang walaupun akan dibangun pagar baiknya dimuka depan dekat dengan bibir jalan aspal. Sementara dari hasil pengecekan lokasi secara bersamaan oleh Camat Wahyudi Heru Iskandar, S.Ip, M.Ip., dan Peratin Mutaralam Sutro Hamid dengan utusan warga dan jajaran Lembaga Hippun Pemekonan (LHP). Diminta agar pagar bagian depan dikurangi luasnya, agar tidak mengganggu lapangan atau halaman kantor kecamatan yang juga difungsikan sebagai lokasi parkir mobil. "Protes dari warga bukan maksud untuk menghambat pembangunan, tetapi minta agar pagar yang dibangun lebih memikirkan kondisi kiri kanan dan depan bangunan yang sedianya digunakan untuk kecamatan, damkar dan warga," ujar Wahyudi dan Peratin Sutro Hamid. Baik Wahyudi dan Sutro meminta pihak terkait pemerintah dan rekanan pelaksana kegiatan untuk dapat mengurangi batas pemasangan pagar yang diperkirakan volume 1,5 meter dari ukuran sebelumnya yang ditunjukkan pekerja. Memang disebutkan kedua belah pihak dalam pengerjaan itu pihak rekanan ataupun pihak Kantor KB tidak melakukan koordinasi dalam pembangunan itu baik dengan Kantor Kecamatan maupun pihak pekon. Sementara kejanggalan lainnya tidak disertakannya juga papan atau plang proyek. Sehingga dari mana anggaran banunan itu belum diketahui, apakah itu dari APBD, atau bantuan dari Hamba Allah. Sementara, diketahui lahan itu dulunya adalah bekas pasar yang dihibahkan untuk salahan kantor kecamatan. (rin/mlo)Warga Tahan Pengerjaan Pagar Kantor KB Waytenong
Kamis 11-06-2020,18:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :