Medialampung.co.id – Setelah lama ditunggu, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak triwulan I tahun 2019 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Lampung, termasuk Kabupaten Lambar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, DBH pajak dari provinsi telah masuk ke kas daerah sebesar Rp15,554 miliar lebih, rinciannya pajak daerah Rp9,003 miliar lebih dan pajak rokok Rp6,551 miliar lebih. [caption id="attachment_23581" align="aligncenter" width="464"]Rp15,5 M Dana Bagi Hasil Provinsi Masuk Kasda Lambar
Kamis 27-06-2019,18:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :