Medialampung.co.id - Unit Reskrim Posek Balikbukit Lampung Barat, menerima satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis locok dari WU (35) warga di Kecamatan Balikbukit, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang diselenggarakan Polres Lambar bersama polsek jajaran.
Penyerahan satu pucuk Senpi tersebut sekaligus hasil dari sosialisasi yang dilakukan kepolisian agar warga yang masih menyimpan Senpi untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK, M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Edward Panjaitan mengatakan, penyerahan satu pucuk Senpi tersebut diterima langsung olehnya bersama empat anggota lainnya. "Senjata api dimaksud saat ini telah diamankan di Polsek Balikbukit dan kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum telah sukarela menyerahkan Senpi tersebut," ujarnya. Ia menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi agar segera menyerahkannya ke Polsek Balikbukit atau Kantor Polisi terdekat baik itu di Pos Polisi atau kepada anggota Bhabinkamtibmas. "Sekali lagi di beritahukan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan Senpi ilegal agar secara sukarela menyerahkan apabila tidak di serahkan, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," kata dia. (nop/mlo)Warga Serahkan Senpi Jenis Locok ke Polisi
Rabu 27-11-2019,12:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :