Rp 8,3 Miliar Dana TPG-Tamsil Guru Cair

Minggu 17-05-2020,15:56 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id  - Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Lambar. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan dana tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru berstatus  pegawai negeri sipil (PNS) yang belum lulus sertifikasi untuk triwulan I (Januari-Maret) telah cair.

“Dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru non sertifikasi triwulan I telah cair dan telah ditransfer ke rekening masing-masing guru,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Minggu (17/5).

Kata dia, dasar pihaknya mencairkan dana TPG dan Tamsil bagi guru PNS non sertifikasi sesuai dengan surat perintah membayar (SPM) yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk dana TPG telah cair sebesar Rp8,1 miliar lebih untuk 672 orang, sedangkan dana tambahan penghasilan bagi guru Rp201 juta untuk 268 orang,” imbuhnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M mengungkapkan,   dasar pembayaran dana TPG untuk 672 orang itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jadi yang SK-nya sudah terbit baru untuk 672 orang sedangkan lainnya masih menunggu dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara untuk guru yang menerima dana tambahan penghasilan merupakan guru berstatus PNS yang belum lulus sertifikasi. “Setiap guru akan menerima tambahan penghasilan Rp250.000/bulan,” ujarnya.

Masih kata dia,  pengalokasian dana TPG dan Tamsil bagi guru PNS non sertifikasi oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru di Kabupaten Lambar. “Dengan adanya dana TPG dan Tamsil ini, diharapkan kedepan kinerja mereka akan lebih ditingkatkan lagi karena perhatian pemerintah terhadap kalangan guru cukup tinggi,” pungkas dia. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait