Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Periode Oktober.
Penyaluran BLT-DD kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Balai Pekon pada Senin (18/10) dan dipimpin langsung Peratin Buchori, S.P., berlangsung rileks. Dimana selain menyalurkan bantuan dan memberikan arahan pemanfaatan bantuan tepat guna. Beberapa agenda pekon juga turut disampaikan sebagai bentuk transparansi publik. Dalam sambutannya Buchori menyampaikan rasa syukur terkait kondisi dunia yang terus membaik dari Covid-19, dan keinginan serta antusias warga dalam menjalani vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh. Tetapi meski demikian pihaknya mengajak untuk tidak lalai, atau terus mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), yang bukan saja upaya dalam mencegah penularan virus corona. Namun untuk menghindari penyakit lainnya. "Penerapan Prokes juga bagian dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) karenanya ayo kita jadikan prokes sebagai kebiasaan," ajaknya. (r1n/mlo)Pekon Trimulyo Salurkan BLT-DD Periode Oktober
Senin 18-10-2021,20:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,16:10 WIB
Presiden Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp, 14 Proyek Perdana Capai 5.300 MWp
Rabu 26-08-2026,19:51 WIB
SIGER ADEK PINTAR Sasar Sekolah, 150 Pelajar dan Guru Aktivasi IKD
Rabu 26-08-2026,16:12 WIB
Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Sungai Tanjung Agung Bandar Lampung
Rabu 26-08-2026,17:46 WIB
1,24 Juta Warga Lampung Terima Bantuan Beras, Total Alokasi Capai 37.277 Ton
Rabu 26-08-2026,21:59 WIB
Budiyono Usung Konsep Gaspol untuk Perkuat Kepemimpinan dan Daya Saing Unila
Terkini
Kamis 27-08-2026,15:19 WIB
Penggajian PPPK Guru Ditanggung Pusat, APBD Bandar Lampung Berpotensi Lebih Ringan
Kamis 27-08-2026,15:17 WIB
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Lampung
Kamis 27-08-2026,15:14 WIB
Pelanggan KAI Divre IV Tanjung karang Tembus 16.106 Selama Libur Maulid Nabi
Kamis 27-08-2026,15:10 WIB
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Kamis 27-08-2026,14:24 WIB