Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Periode Oktober.
Penyaluran BLT-DD kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Balai Pekon pada Senin (18/10) dan dipimpin langsung Peratin Buchori, S.P., berlangsung rileks. Dimana selain menyalurkan bantuan dan memberikan arahan pemanfaatan bantuan tepat guna. Beberapa agenda pekon juga turut disampaikan sebagai bentuk transparansi publik. Dalam sambutannya Buchori menyampaikan rasa syukur terkait kondisi dunia yang terus membaik dari Covid-19, dan keinginan serta antusias warga dalam menjalani vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh. Tetapi meski demikian pihaknya mengajak untuk tidak lalai, atau terus mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), yang bukan saja upaya dalam mencegah penularan virus corona. Namun untuk menghindari penyakit lainnya. "Penerapan Prokes juga bagian dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) karenanya ayo kita jadikan prokes sebagai kebiasaan," ajaknya. (r1n/mlo)Pekon Trimulyo Salurkan BLT-DD Periode Oktober
Senin 18-10-2021,20:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
Mayat Pria Mengapung di Way Marang Gegerkan Warga Bangun Negara
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Kamis 19-03-2026,19:50 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:05 WIB
Tari Ronggeng Paser: Cerminan Kehidupan Masyarakat Suku Paser
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
Mayat Pria Mengapung di Way Marang Gegerkan Warga Bangun Negara
Jumat 20-03-2026,18:01 WIB
Viral Isu DANA Kaget Rp410 Ribu, Warga Diminta Waspada
Jumat 20-03-2026,16:59 WIB
KUR BRI 2026 Resmi Dibuka, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta
Jumat 20-03-2026,16:54 WIB