Medialampung.co.id - Sempat dikeluhkan oleh masyarakat terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Gunungratu Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, kini penyaluran BBM di SPBU tersebut diawasi oleh pihak kepolisian dari Polsek setempat.
Pengawasan dan pengamanan oleh sejumlah anggota Polri tersebut sesuai Surat perintah Kapolsek Bandar Negeri Suoh No.Sprin/101/VI/2022/Sek BNS tanggal 18 Juni 2022 tentang pengamanan distribusi BBM di SPBU 26-348-05 tersebut. Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., mengungkapkan, SPBU tersebut tidak setiap hari mendapatkan pasokan BBM khususnya Pertalite, sesuai jadwal pada Sabtu (18/6) pihaknya memerintahkan personel atas nama Bripka Hendra Dermawan dan Brigpol Dedi Sutrisno untuk melakukan pengamanan pengisian BBM dari kendaraan pertamina ke tangki SPBU. "Selanjutnya, melaksanakan imbauan kepada pengelola dan pegawai SPBU agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen, kendaraan modifikasi tidak sesuai kapasitas tangki dan mengisi kendaraaan yang sama lebih dari satu kali," ungkapnya. Tidak hanya itu, anggotanya juga melaksanakan monitoring/pengamanan proses distribusi bbm kepada kendaraan yang mengisi BBM."Alhamdulillah proses pendistribusian BBM di SPBU Gunungratu berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (nop/mlo)
Kategori :