Jenazah WBP Bunuh Diri Dibawa ke RS M.Thohir Untuk di Autopsi

Sabtu 18-06-2022,21:03 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Setelah dilakukan pemeriksanaan oleh pihak Inafis Polres Lampung Barat beserta jajaran dan pihak terkait lainnya sekitar dua jam, jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB yang meninggal karena diduga bunuh diri langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Muhammad Thohir Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten setempat, sekitar pukul 20.15 WIB, Sabtu (18/6).

Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan, baik mengenai kronologis maupun lainnya. 

Pihaknya juga masih menunggu setelah hasil autopsi dari pihak terkait, setelah ada hasilnya nanti baru bisa diinformasikan.

"Setelah ada hasil autopsi nanti, kita baru bisa memberikan keterangan termasuk kronologi dan sebagainya," singkatnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang diduga bunuh diri berinisial DAS itu masih berstatus anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Polres Lampung Barat, yang telah menjalani sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan masih menunggu proses dari dewan pertimbangan jabatan Polri.

 

Korban diketahui selain terlibat kasus narkoba juga terlibat kasus senjata api (Senpi) ilegal, dengan vonis hukuman 12 tahun untuk narkoba dan sembilan bulan untuk Senpi ilegal.(yan/mlo)

Kategori :