Medialampung.co.id - Pandemi COVID-19 telah mengubah segala tatanan aspek kehidupan, termasuk dalam pergelaran pernikahan.
Himbauan jaga jarak digalakkan sehingga mempengaruhi tata cara pernikahan. Ada yang patuh, ada pula yang menganggap biasa saja. Kementerian Agama (Kemenag) tak melarang pasangan menikah saat pandemi corona namun, tata cara pernikahan dilakukan berbeda di saat adanya pandemi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Pernikahan yang sakral bisa dilaksanakan karena itu adalah kewajiban seorang muslim. Namun pemerintah tetap memberikan arahan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta menyiapkan masker untuk tamu undangan. Salah satu di wilayah kelurahan Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu terlihat menggelar resepsi pernikahan mengikuti protokol kesehatan dengan memberikan masker untuk tamu undangan dan penyediaan Hand Sanitizer serta tempat cuci tangan, pasangan pengantin pun memakai Face Shield Untuk tamu undangan juga dibatasi hanya 100 undangan saja, sebelum melaksanakan pernikahan panitia pernikahan juga sudah melapor ke RT dan kepala lingkungan serta kelurahan kota sepang. Salah satu KUA yang tetap melayani akad nikah adalah KUA Labuhan Ratu, Penghulu tetap datang ke rumah calon pengantin namun dengan syarat menaati protokol tata cara pernikahan saat pandemi corona. Pembantu kepala KUA Labuhan Ratu Faizin mengatakan, prosesi pernikahan sudah sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah daerah dan kemenag kota sedangkan yang mengikuti acara prosesi hanya 6 orang saja yang diperbolehkan menjadi saksi dalam satu ruangan.(*/mlo)Resepsi Pernikahan di Bandarlampung Digelar dengan Mengikuti Protokol Kesehatan
Minggu 19-07-2020,12:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:46 WIB
Motor Misterius Ditemukan di Kebun Kopi, Warga Diminta Segera Klaim
Selasa 07-04-2026,17:39 WIB
47 Siswa SMPN 1 Suoh Ikuti TKA Online, Pelaksanaan Lancar Tanpa Kendala
Selasa 07-04-2026,21:39 WIB
Tiang Listrik PLN Roboh di Sumber Jaya, Lampung Barat: Pemadaman Total Sempat Terjadi
Selasa 07-04-2026,16:35 WIB
Temuan BPK 85 Tenaga Ahli Disorot, Kerugian Negara Malah Menggantung
Rabu 08-04-2026,09:40 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Hingga Rp100 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Agunan
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:41 WIB
134 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Rampung, Siap Diresmikan Serentak Nasional
Rabu 08-04-2026,12:47 WIB
Rekomendasi Pinjaman Online Legal 2026: Aman, Cepat Cair, dan Terdaftar OJK
Rabu 08-04-2026,12:17 WIB
DPRD Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Dinilai Ancaman Serius bagi Lingkungan
Rabu 08-04-2026,12:17 WIB
Polemik SMA Siger , DPRD Soroti Aktivitas Sekolah Tanpa Kepastian Hukum
Rabu 08-04-2026,09:40 WIB