Polemik SMA Siger , DPRD Soroti Aktivitas Sekolah Tanpa Kepastian Hukum

Polemik SMA Siger , DPRD Soroti Aktivitas Sekolah Tanpa Kepastian Hukum

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polemik operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 semakin mengemuka di Kota Bandar Lampung.

Meski belum mengantongi kepastian hukum terkait izin operasional, kedua sekolah tersebut diketahui masih menjalankan kegiatan belajar mengajar secara aktif.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius, terutama menyangkut kejelasan nasib ratusan siswa yang saat ini tercatat sebagai peserta didik.

Tanpa landasan hukum yang jelas, keberlangsungan pendidikan dan masa depan siswa dikhawatirkan berada dalam posisi rentan.

BACA JUGA:DPRD Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Dinilai Ancaman Serius bagi Lingkungan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa aktivitas pendidikan tidak boleh berlangsung tanpa kepastian status hukum.

Ia menilai, pembelajaran yang terus berjalan di tengah ketidakjelasan izin justru berpotensi menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.

“Saya menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di SMA Siger tidak boleh terus berjalan tanpa kejelasan status dan kepastian hukum,” ujar Asroni, Rabu 08 April 2026.

Menurutnya, DPRD tetap menghargai niat baik yayasan yang berupaya membuka akses pendidikan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tiang Listrik PLN Roboh di Sumber Jaya, Lampung Barat: Pemadaman Total Sempat Terjadi

Namun, niat tersebut harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik.

“Kita menghargai niat baik yayasan, tetapi pendidikan tidak boleh berjalan tanpa kepastian hukum. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban karena persoalan administratif,” tegasnya.

Asroni menilai, persoalan paling mendesak saat ini adalah perlindungan hak-hak siswa. Kejelasan status sekolah, validitas data peserta didik, hingga jaminan penerbitan ijazah menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.

“Aspek legalitas ini sangat penting. Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi juga harus tertib aturan agar masa depan anak-anak tidak dipertaruhkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: