Rencana Perluasan Tambak Udang Belum Jelas

Rabu 30-10-2019,19:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Rencana perluasan pembuatan tambak percontohan di lahan milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat, hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.

Kepala Dinas Perikanan setempat, Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan  di lokasi lahan Pemkab di Pekon Kota Jawa tepatnya di sekitar PPN dengan luas sekitar 33 hektare itu, sebagian telah dibuat tambak udang percontohan ada sekitar dua hektare. Selain itu juga sebagian lahannya dijadikan lokasi perumahan nelayan.

“Sementara untuk rencana perluasan tambak udang percontohan di kawasan itu hingga kini masih dalam pembahasan dan belum ada tindak lanjutnya,” katanya, Rabu (30/10).

Dijelaskan, dalam perluasan pembuatan tambak udang percontohan itu  akan melibatkan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan yang siap bekerjasama dan mengolah tambak udang dilahan Pemkab tersebut. Tapi hingga kini masih dalam pembahasan termasuk dengan pihak perusahaan yang akan mengelola.

“Tambak udang sudah beroperasi dilahan Pemkab Pesbar itu ada sekitar dua hektare hingga kini masih tetap dimaksimalkan,” jelasnya.

Pihaknya juga belum dapat memastikan jumlah lahan dilokasi PPN yang akan dijadikan untuk perluasan pembuatan tambak percontohan tersebut. Pemkab berharap perluasan tambak udang itu benar-benar maksimal, sehingga tidak ada lagi lahan yang tidak dimanfaatkan oleh Pemkab setempat.

“Karena pengelolaan tambak udang terutama di lahan Pemkab Pesbar itu  akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Bahkan, kata dia lokasi lahan Pemkab di sekitar PPN itu rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Pesbar, salah satunya untuk pembuatan tambak udang. Meski begitu, Dinas Perikanan tetap berupaya agar lahan Pemkab dikelola dengan optimal.

“Lahan yang ada masih bisa dimanfaatkan untuk perluasan pembuatan tambak udang,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait