Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, pemerintah daerah agar segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan sekaligus yaitu Juli dan Agustus 2021.
“Minggu depan, tambahan penghasilan pegawai akan kita bayarkan rapel untuk dua bulan. Jadi diharapkan ASN untuk bersabar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (30/8). Dijelaskannya, pembayaran TPP bagi ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal (3) dan (58) serta surat Menteri Dalam Negeri No.900/5683/Keuada tertanggal 26 Agustus 2021 tentang pemberian persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah semester kedua tahun anggaran 2021. “Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk semester kedua pada tahun anggaran 2021,” tegas Okmal. Terkait hal itu, lanjut Okmal, kepada perangkat daerah dilingkungan pemerintah agar dapat melaksanakan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi aparatur sipil negara semester II. Kemudian dalam rangka tertib administrasi, Kepala Perangkat Daerah agar dapat mengusulkan surat penyediaan dana (SPD) paling cepat tanggal 3 September 2021. “Kita berharap pembayaran TPP ini agar dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab serta mempertimbangkan keadilan, kepatutan dan manfaat,” katanya. Lanjut dia, anggaran untuk TPP telah disiapkan oleh Pemkab Lambar dan akan dibayarkan kepada 1.900-an ASN. ”Mudah mudahan dananya minggu depan sudah cair,” pungkas dia. (lus/mlo)Pekan Depan, Pemkab Lambar Rapel Pembayaran TPP
Senin 30-08-2021,16:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:59 WIB
Gasak Motor Saat Berbuka Puasa, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Kamis 19-03-2026,09:01 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap dengan Simulasi Cicilan dan Syarat Pengajuan
Kamis 19-03-2026,07:06 WIB
Freelance Bisa Bertahan Lama? Ini Analisisnya
Kamis 19-03-2026,12:14 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Penjelasan Lengkap dan Cara Menghadapinya
Kamis 19-03-2026,09:47 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sekincau, 11 Rumah Rusak di Giham Sukamaju
Terkini
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Kamis 19-03-2026,20:48 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,20:45 WIB
Rahasia Kulit Glowing Bebas Kusam: Rekomendasi Bedak untuk Samarkan Flek Hitam dan Tahan Lama
Kamis 19-03-2026,20:43 WIB
Bantah Isu Perselingkuhan, Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Penyebar Fitnah
Kamis 19-03-2026,20:39 WIB