Realisasi Pembuatan KIA Baru 78,11 Persen

Senin 04-10-2021,16:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Realisasi pembuatan kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Lambar baru 78,11 persen atau 67.982 anak dari wajib KIA 87.024 orang. Hal itu diungkapkan Kabid Pendaftaran Penduduk A.K. Syamsul, S.I.P, mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H, Senin (4/10).

Menurut Syamsul, per September, pihaknya telah mencetak KIA untuk 67.982 anak atau 78,11 persen. Rinciannya Kecamatan Balikbukit 12.687 orang, Kecamatan Sumberjaya 4.857 orang, Kecamatan Belalau 3.067 orang, Kecamatan Waytenong 7.600 orang, Kecamatan Sekincau 4.065 orang, Kecamatan Suoh 3.475 orang, Kecamatan Batubrak 3.376 orang, dan Kecamatan Sukau 5.471 orang. 

Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 3.836 orang, Kecamatan Kebuntebu 4.515 orang, Kecamatan Airhitam 2.262 orang, Kecamatan Pagardewa 3.118 orang, Kecamatan Batu Ketulis 3.010 orang, Kecamatan Lumbokseminung 1.966 orang, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh 4.677 orang. 

“Jumlah anak yang belum memiliki KIA di Kabupaten Lambar mencapai 19.042 jiwa, dan kita telah turun kelapangan untuk memberikan pelayanan,” kata dia. 

Menurut dia, adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali. Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.

"Kita menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KIA agar segera mengurusnya. Pembuatan KIA ini gratis, jadi tidak dipungut biaya,” tutup Syamsul. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait