Media Lampung.co.id - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Pesawaran, hingga akhir tahun 2020 telah melebihi target yang ditetapkan. "Sampai dengan per tanggal 28 Desember 2020, untuk realisasi PBB-P2 mencapai Rp.6,9 miliar dan realisasi pajak BPHTB mencapai Rp.6,6 Miliar . Pencapaian ini telah melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp.6,65 Miliar untuk target PBB-P2 dan Rp.5,3 Miliar untuk target pajak BPHTB" ungkap Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Mochammad Virsa Aditiawan mewakili Kepala Bapenda Wildan, Selasa (5/1). Dikatakan, PBB-P2 dan Pajak BPHTB memberikan sumbangsih yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, terutama pada sektor pajak. Dan untuk pencapaian kedua objek ini mengalami surplus yakni untuk PBB-P2 sekitar 5 % dan pajak BPHTB surplus sekitar 25 % di 2020. "Pengaruh dari PBB-P2 dan Pajak BPHTB terhadap pendapatan asli daerah (PAD) cukup signifikan dan masih menjadi idola untuk pendapatan asli daerah (PAD). Karena PBB-P2 dan BPHTB termasuk dalam target dengan angka cukup besar di luar pajak penerangan jalan (PPJ). Dan Alhamdulillah, kita setiap tahunnya surplus," ucapnya. Lebih lanjut, Aditiawan memaparkan untuk target di 2021 pada sektor PBB-P2 dibandingkan tahun sebelumnya naik menjadi Rp 7,2 Miliar. Sedangkan untuk target BPHTB di 2021 sebesar Rp.5 Miliar atau turun sekitar Rp.300 juta dari tahun sebelumnya. "Untuk target PBB-P2 di tahun 2021 naik sebesar Rp.550 juta, sedangkan untuk BPHTB kalau dari anggaran perubahan turun sebesar Rp.300 juta.Namun kalau dilihat dari anggaran murni target tersebut naik sebesar Rp.2 Miliar. Untuk itu, kalau memang sudah masuk semester I dan semester II sudah mendekati target biasanya ada akumulasi perhitungan naik atau tidak target tersebut," pungkasnya (egy/ozi/mlo)
Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Pesawaran Tahun 2020 Over Target
Selasa 05-01-2021,20:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :