Medialampung.co.id - Merayu pacar hingga mengajak berhubungan intim layaknya pasangan suami-istri, dua remaja di Lampung Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ya, Polsek Seputihbanyak mengamankan dua remaja yang berbuat cabul. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan perbuatan cabul dengan LP/32-B/II/2021/Res Lamteng/Sek Seba, Tgl. 2 Februari 2021 dan LP/33-B/II/2021/Res Lamteng/Sek Seba, Tgl. 2 Februari 2021 "Laporan ini kita tindak lanjuti. Korbannya EN (16) dan SF (13), keduanya warga Kampung Sanggarbuana, Kecamatan Seputihbanyak," katanya. Kronologis kejadian, kata Tarmuji, kedua korban dihubungi pacarnya masing-masing via WhatsApp dan mengajak bertemu, Senin (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB. "Pada pukul 14.00 WIB, korban dijemput di SPBU, Kampung Sanggarbuana. Lalu diajak ke rumah rekannya di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih," ujarnya. Di rumah rekannya, kata Tarmuji, kedua korban dirayu diajak berhubungan intim oleh pacarnya masing-masing sekitar pukul 15.00 WIB. "Korban diajak masuk ke kamar terpisah. Para korban tak kuasa mengelak. Terjadilah hubungan intim," ungkapnya. Setelah menerima laporan, kata Tarmuji, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Kita mengamankan tersangka WF (18), warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, di rumahnya, Rabu (3/2) sekitar pukul 14.40 WIB. Kemudian mengamankan DS (17), juga warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Rabu (3/2) sekitar pukul 14.30 WIB," katanya. Kedua tersangka, kata Tarmuji, dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)Rayu Pacar Ajak Wik Wik, Dua Remaja Cabul Diamankan Polisi
Sabtu 06-02-2021,16:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,10:10 WIB
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PLN UID Lampung Siap Pastikan Listrik Andal
Senin 28-09-2026,13:53 WIB
Milad ke-20, YBM PLN UP3 Kotabumi Santuni 55 Anak Yatim dan Dhuafa
Senin 28-09-2026,16:29 WIB
530 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2026 di Lampung
Senin 28-09-2026,16:40 WIB
2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Senin 28-09-2026,18:28 WIB
Mahasiswa Lampung Diminta Manfaatkan AI untuk Belajar dan Melahirkan Inovasi
Terkini
Senin 28-09-2026,21:49 WIB
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Metro Kunjungi PT Fermentech di Lampung Timur
Senin 28-09-2026,18:28 WIB
Mahasiswa Lampung Diminta Manfaatkan AI untuk Belajar dan Melahirkan Inovasi
Senin 28-09-2026,18:06 WIB
28 Raperda Diusulkan dalam Propemperda Lampung 2027
Senin 28-09-2026,17:00 WIB
CCTV Bandar Lampung Terus Ditambah, Sasar Gang dan Permukiman Warga
Senin 28-09-2026,16:40 WIB