Medialampung.co.id - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat, anggota Polres dan Polsek jajaran terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kamis (2/4).
Kabag Ops Kompol Mujiono, SH.MH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.M.H., pihaknya terus menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. “Apa yang dilakukan jajaran Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona,” ungkap Mujiono.Patuhi Maklumat Kapolri Untuk Cegah Covid-19
Kamis 02-04-2020,10:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :