Patuhi Maklumat Kapolri Untuk Cegah Covid-19

Kamis 02-04-2020,10:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah  Lampung Barat dan Pesisir Barat, anggota Polres dan Polsek jajaran terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kamis (2/4).

Kabag Ops Kompol Mujiono, SH.MH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.M.H., pihaknya terus menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Apa yang dilakukan jajaran Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona,” ungkap Mujiono.

Selain memberikan himbauan  agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kami himbau kepada seluruh warga untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai adanya keputusan pemerintah terhadap situasi keamanan terkait penyebaran wabah virus corona," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait