Pasien Positif Covid-19 Asal Sekincau, Tidak Memiliki Riwayat Perjalanan Keluar Daerah

Rabu 22-04-2020,15:52 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id –  Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, melakukan press release terkait adanya warga Kecamatan Sekincau yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, di Posko dan Media Center Gugus Tugas Aula Dinas Kesehatan Rabu (22/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Paijo, SKM, M.Kes., mengungkapkan, bahwa S seorang wanita berumur 48 tahun tersebut sempat melakukan pengobatan di RSIA Bunda Liwa, lalu dirujuk ke RSUD Alimuddin Umar dan hasil diagnosa tidak mengarah kepada Covid-19.

”S diagnose acute abdomen dengan diagnosa pembanding intra bleeding anemia disebabkan pendarahan dan riwayat choriocarcinoma riwayat mola hidatidosa atau hamil anggur," ungkap Paijo.

Dari RSUD Alimuddin Umar, S dirujuk ke RS Handayani Kotabumi, yang kemudian dirujuk ke RSU Abdoel Moeluk Bandarlampung, untuk penanganan medis dalam diagnosis hamil anggur tersebut.

”Di RSUAM pasien ini diangkat rahimnya  dan sudah dinyatakan sembuh. Selama perawatan di RSUAM sejak tanggal 6 sampai 16 april, pihak RSUAM mengambil tindakan untuk kehati-hatian karena yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Sekincau, sehingga dilakukan test Covid-19 dengan hasil positif terpapar wabah virus corona,” ungkapnya.

Saat ini, yang menjadi tugas dinas kesehatan adalah menelusuri sejauh mana yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan ODP yang ada di Lambar, khususnya di kecamatan Sekincau. Namun menurut pengakuan yang bersangkutan dirinya tidak pernah bepergian kemana-mana.

"Kendati dinyatakan positif, kondisi pasien saat ini sehat, tidak menunjukkan gejala pilek, batuk, sesak atau demam. Sedangkan untuk isolasi mandiri kami sudah melaporkan dengan Puskesmas setempat, dan dipantau oleh RT atau RW setempat,"  kata dia. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait