Medialampung.co.id - Hari pertama Sensus Penduduk (SP) 2020, Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi melakukan pendataan Sensus Penduduk secara online di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jl. Dokter Susilo Bandarlampung, Sabtu (15/02).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Arinal didampingi Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., dan Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, S.H. Gubernur menyatakan bahwa dengan adanya kerjasama yang baik antara BPS dan Dukcapil dalam Sensus Penduduk 2020, harapannya dapat memberikan data yang valid tentang kondisi masyarakat Lampung. "Sensus penduduk ini kan 10 tahun sekali, tapi harapan saya dengan adanya sensus ini, BPS tidak hanya dapat memberikan data kependudukan yang valid, tapi juga misalnya angka kemiskinan dan lain sebagainya yang lebih valid, sehingga bantuan atau program yang kita berikan tepat sasaran," ucapnya. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal juga menghimbau masyarakat Lampung untuk turut serta dalam menyukseskan Program Sensus Penduduk 2020 yang mulai dilaksanakan pada hari ini. "Saya mengharapkan, menghimbau dan meminta kepada masyarakat Provinsi Lampung agar mengikuti apa yang sudah menjadi petunjuk dalam kegiatan sensus penduduk ini. Agar data yang diperoleh adalah data yang valid dan dapat digunakan oleh semua pihak dalam proses pengambilan kebijakan untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung," pungkasnya. Sementara itu Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan, bahwa dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020, Mendagri telah bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil untuk menyukseskan kegiatan tersebut. "Jadi secara dejure Disdukcapil memberikan data dari hasil perekaman, termasuk juga data dalam kartu keluarga, kemudian nanti defactonya adalah update dari BPS. Misalkan di kartu keluarga terdapat 6 anggota keluarga, tapi setelah di data BPS ternyata hanya 4 anggota keluarga yang memiliki KTP atau bahkan mungkin bisa lebih dari jumlah yang tertera di Kartu Keluarga," jelasnya. Dirangkum dari situs resmi BPS (bps.go.id), Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7 yang dilakukan di Indonesia. Sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia. Sensus Penduduk 2020 terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data yakni:- Sensus Penduduk Online (SP Online)