Medialampung.co.id. - Penyakit masyarakat (pekat) perjudian masih saja terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dua warga diamankan Polsek Seputihraman, Lampung Tengah, saat asyik berjudi kartu ceki.
Kapolsek Seputihraman Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya mengamankan dua orang penjudi kartu ceki saat sedang patroli, Selas (6/10) sekitar pukul 23.00 WIB. "Ketika kita sedang patroli mendapatkan informasi dari warga ada perjudian di sebuah rumah Kampung Ruktiendah, Kecamatan Seputihraman. Kita langsung ke TKP dan mendapati empat orang sedang berjudi kartu ceki," katanya. Ketika akan diamankan, kata Chandra, dua orang berhasil kabur. "Ketika akan diamankan, dua orang berhasil kabur. Kita hanya berhasil mengamankan Selamet (37) dan Santoso (35), keduanya warga Kampung Ruktiendah. Keduanya langsung dibawa ke mapolsek dengan barang bukti satu set kartu ceki dan uang Rp75.000. Dua rekannya yang kabur, BA dan PU, masih dalam pengejaran," ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Chandra, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. "Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)Gerebek Judi, Dua Pelaku Diamankan
Rabu 07-10-2020,14:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,18:50 WIB
Argento Ari Kesuma Terpilih Aklamasi, Nahkodai Golkar Pesbar Periode 2026–2031
Minggu 26-04-2026,13:43 WIB
Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang
Minggu 26-04-2026,16:01 WIB
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan dan Tegaskan Zero Narkoba
Minggu 26-04-2026,19:17 WIB
Lampung Bangga, Gubernur dan Sekda Jadi Wisudawan Terbaik Program Insinyur
Minggu 26-04-2026,13:52 WIB
Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Jemaah Haji Kloter 7 Bandar Lampung
Terkini
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Minggu 26-04-2026,22:52 WIB
Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kubuperahu
Minggu 26-04-2026,22:22 WIB