Purajaya dan Kenali Wakili Lampung di Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Sabtu 24-04-2021,21:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pekon Purajaya Kecamatan Kebun Tebu dan Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat mewakili Provinsi Lampung bersama sekitar 357 desa lainnya se-Indonesia diikutsertakan dalam program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 yang merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M mengungkapkan, pemajuan kebudayaan desa merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia.     

Ia menjelaskan, program ini didukung juga oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan bertujuan untuk mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa.

"Inisiatif pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)," ungkap Riyadi, Sabtu (24/4)

Lanjut Riyadi,  setelah melalui koordinasi bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Lampung keikutsertaan dua desa (pekon) ini  karena memenuhi beberapa kriteria dari program Pemajuan Kebudayaan Desa yaitu  desa yang berada di sekitar kawasan cagar budaya nasional atau memiliki warisan budaya tak benda (WBTB) yang telah ditetapkan. Kemudian, desa di sekitar titik jalur rempah, Balai Besar Taman Nasional, serta tipe desa tertinggal hingga berkembang (Kemendes PDTT). 

Kriteria lainnya yakni desa yang termasuk dalam 5 destinasi wisata super prioritas nasional, kampung Bahari Nusantara  serta desa yang kabupaten atau kotanya telah menyusun Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD). 

Masih kata dia, adapun pelaksanaan di lapangan, Pendamping Kebudayaan Desa (Daya Desa) Kemendikbud yang telah direkomendasikan oleh Peratin Purajaya Trio Hendrik dan Peratin Kenali Hapzoni beserta Pendamping Desa Kemendes PDTT akan bekerjasama dalam peningkatan peran masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat dan penyusunan kebijakan desa serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pemerintah desa.

Masih kata dia, program pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2021 direncanakan pelaksanaannya melalui beberapa tahapan yaitu Sosialisasi materi ToT kepada daya Desa  secara daring (April), Pelaksanaan ToT Nasional secara luring 3 Gelombang di Jakarta (Mei-Juni), Temu Kenali Potensi/masyarakat desa dapat memetakan potensi warisan budaya, sejarah, kekayaan alam, serta memetakan permasalahan dan harapan tentang masa depan desa yang lebih baik di masa depan (Juni-Juli).

Selanjutnya, pengembangan potensi/mekanisme sarasehan desa yang merupakan forum diskusi masyarakat untuk menyelaraskan pemetaan serta perumusan masalah desa, diharapkan forum diskusi desa dapat menghasilkan usulan-usulan pemanfaatan potensi desa  yang akan direalisasikan (Agustus-September), Afirmasi Tahapan Pengembangan (September) dan Pemanfaatan/Pelaksanaan Rencana Aksi/mewujudkan desa budaya yang berdaya (September-November).

"Diharapkan program ini dapat menemukan rekomendasi umum pembangunan desa, mendorong munculnya peraturan desa yang berpihak pada masyarakat desa serta dapat membangun rasa bangga terhadap jati diri budaya masyarakat desa," pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait