Medialampung.co.id - Setelah diserahkannya Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2022 oleh Camat Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) M. Yones, S.S.T.P, M.H., kepada para operator dan peratin masing-masing pekon beberapa waktu lalu.
Pekon mulai menjalankan kewajiban, dan Pekon Batuapi langsung gerak cepat dengan telah melakukan pelunasan. Pelunasan yang dilakukan oleh pekon tersebut sangat dimungkinkan menjadi pekon pertama dari 131 pekon dan Lima kelurahan di Kabupaten Lambar yang sudah lunas PBB tahun ini. Penjabat (Pj) Peratin Batuapi Warno, S.E., menyebutkan, bahwa jumlah target pajak pekon itu tahun ini sebesar Rp10.053.324,- yang dihimpun dari 193 Wajib Pajak. "Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara kepada negara. Artinya bagaimanapun juga itu akan dibayarkan, karena itu kami Pekon Batuapi setelah menerima DHKP, Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) langsung komitmen melakukan pelunasan," terangnya. Dengan telah lunasnya PBB, berarti satu tanggung jawab kepada negara sudah dilaksanakan, tinggal bagaimana melakukan penarikan kepada Wajib Pajak. “Belajar dari pengalaman insyaallah warga banyak yang langsung bayar saat menerima SPPT, kalaupun ada yang belum mereka minta saat musim tiba, antara Juni, Juli atau Agustus," ungkap pihaknya. Namun demikian Warno tidak menutupi jika setiap tahunnya dari bidang PBB tersebut pemerintah pekon nombok sebesar Rp600 ribuan, hal itu karena masih adanya SPPT ganda dan masalah lainnya. "Karena itu bagi wajib pajak yang merasa masih ada kesalahan dalam SPPT agar segera menyampaikan karena masih ada waktu perbaikan sampai Juni mendatang," katanya. Terpisah Camat Yones mengapresiasi upaya cepat dalam pelunasan PBB Pekon Batuapi, dan pihaknya berharap pekon-pekon lainnya segera menyusul sehingga Kecamatan Pagardewa mampu melunasi PBB sebelum batas akhir pelunasan akhir September. Disisi lain dia juga meminta agar pekon dapat menggali potensi ojek baru untuk peningkatan PBB dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti jika ada objek baru tapi belum terdaftar, begitu juga adanya pemecahan.(r1n/mlo)Gerak Cepat, Pekon Batuapi Lunasi PBB
Selasa 05-04-2022,16:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-09-2024,12:07 WIB
Video Skandal Guru dan Siswi di Gorontalo Viral, Dunia Pendidikan Tercoreng
Rabu 25-09-2024,11:11 WIB
Resep Spaghetti Carbonara yang Creamy dan Mudah Dibuat
Rabu 25-09-2024,11:25 WIB
Lebih dari Sekadar Buah: Manfaat Luar Biasa Kulit Manggis
Rabu 25-09-2024,11:16 WIB
Ini Alasan Mengapa Rokok Berbahaya Bagi Kesehatan
Selasa 24-09-2024,23:05 WIB
Pj Gubernur Samsudin Apresiasi Sensitivitas Universitas Teknokrat dalam Mendukung Pembangunan Kota Baru
Terkini
Rabu 25-09-2024,20:10 WIB
Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polda Lampung Periksa Enam Saksi
Rabu 25-09-2024,20:01 WIB
Hari Pertama Kampanye, RMD-JIHAN Fokus Pada Pengembangan Desa 3T
Rabu 25-09-2024,19:52 WIB
Akibat Bakar Sampah, Kebakaran Terjadi di Lahan Pengepul Rongsokan
Rabu 25-09-2024,19:29 WIB
KPU Lampung Rilis DPT Pilkada 2024, Berikut Data Lengkapnya
Rabu 25-09-2024,19:25 WIB