Medialampung.co.id - Aparat Polsek Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berhasil menjaring puluhan muda mudi (remaja) di puncak (Tanah Merah) sekitar tempat wisata puncak Rest Area, Kecamatan Sumberjaya, yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk menghindari aksi kerumumanan dalam rangka memutus rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (14/5)
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, tampak aparat polisi memberikan hukuman berupa push-up ditempat kepada puluhan pemuda yang terjaring berkerumun di puncak tanah merah tersebut. Seperti tidak peduli dengan ancaman bahaya Covid-19, terlihat muda-mudi yang datang dari berbagai penjuru wilayah itu menjadikan puncak tanah merah sebagai tempat untuk bersantai menghabiskan waktu puasa. Keadaan itu tentu mengundang perhatian aparat kepolisian untuk melakukan tindakan pembubaran. Karena apa yang dilakukan jelas melawan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun selama pandemi virus corona belum dapat diatasi. Yamin, petugas tempat wisata Rest Area menyebutkan, lokasi perkumpulan anak muda setiap sore hari selama Ramadhan tersebut merupakan lapangan kosong yang memang tidak diberikan penjagaan, sehingga membuat pengunjung leluasa keluar masuk. "Itu memang tanah kosong yang disebut puncak tanah merah, jadi tidak ada yang memberikan larangan sehingga masyarakat dengan mudah datang dan pergi," ungkapnya. Sementara di puncak Rest Area sendiri dirinya menyebutkan telah dilakukan penutupan sejak merebaknya Covid-19 sebagaimana perintah dari Dinas Pariwisata. "Kalau di lokasi wisata Rest Area sudah kami berikan portal dan penjagaan jadi tidak ada yang bisa masuk," tandasnya. (rin/mlo)Puluhan Remaja Terciduk saat Berkumpul di Puncak Tanah Merah
Kamis 14-05-2020,19:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :