Pulang ke Lambar, Dadang Sumpena Sosialisasikan Perda Tentang AKB

Minggu 07-11-2021,17:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi. Dadang Sumpena, S.Sos, MM., mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), bertempat di Balai Pekon Karang Agung Kecamatan Waytenong, Minggu (7/11).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Waytenong Bambang Hermanto, S.Pd.I., Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika), dengan peserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. 

Dalam paparannya, pria yang juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Lambar tiga periode tersebut mengungkapkan, dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 diantaranya mengatur peran setiap orang untuk ikut serta dalam pencegahan dan pengendalian sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut .

”Adaptasi kebiasaan baru adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan akan Covid-19,”ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Perda No.3/2020 tersebut dibentuk, kata dia, bertujuan melindungi masyarakat dari Covid-19 atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah.

”Perda ini mengingatkan kita semua untuk tidak lengah, karena pandemi ii belum berakhir, sehingga penerapan protokol kesehatan 5M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas harus menjadi kebiasaan, kemudian di dalam Perda ini juga diatur tentang sanksi bagi setiap orang, penanggung jawab kegiatan usaha yang melanggarnya,” kata dia.

Selanjutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan program pemberian vaksinasi bagi seluruh masyarakat, untuk itu ia menyebut semua wajib mendukung terlaksananya program tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Mari kita sampaikan ke saudara dan tetangga bahwa vaksinasi Covid-19 itu aman dan halal dan ini bagus untuk meningkatkan kekebalan imun. Kita juga harus sukseskan program vaksinasi Covid-19 sehingga kita terbebas dari Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait