Untuk Perpisahan SMAN 1 Liwa Pungut Iuran Hingga Rp 240 Ribu/Siswa

Minggu 08-03-2020,18:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Selain pungutan terhadap biaya pendidikan di SMAN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 130 ribu/siswa/perbulan. Kini pungutan untuk dana perpisahan di sekolah tersebut menimbulkan pertanyaan, dimana untuk perhelatan perpisahan dengan siswa kelas XII, siswa di sekolah itu dipungut iuran sebesar Rp 45 ribu/siswa hingga Rp 240 ribu/siswa.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala SMAN 1 Liwa Bidang Humas Agustiansyah mewakili mewakili Kepala SMAN 1 Liwa Hi. Aruji Kartawinata berkilah jika iuran dengan total mencapai Rp89.850.000,- tersebut bukan kebijakan pihak sekolah, melainkan hasil dari Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

”Untuk perpisahan tersebut kaki (guru) lepas, terserah dengan siswa, kami bahkan guru tidak dilibatkan rapat anggaran dan rencana perpisahan itu, tetapi itu diputuskan oleh MPK, artinya ini bukan dari kebijakan kami sebagai guru,” ungkap Agustiansyah ditemui di  sekolah setempat belum lama ini.

Menurutnya, hasil MPK tersebut diputuskan  iuran untuk kelas XII sebesar Rp 240 ribu, kemudian untuk kelas X dan XI ditetapkan sebesar Rp 45 ribu, besaran iuran yang ditetapkan itu  juga diklaim telah sesuai dengan biaya yang harus dikeluarkan pada saat perpisahan nantinya.

”Dari dana itu rinciannya untuk pembelian snack dan nasi kotak, untuk kelas XII itu mereka minta diundang kedua orang tuanya, dan itu makan dan snack itu mengapa iuran untuk kelas XII yang ditetapkan pada MPK lebih besar dibandingkan iuran untuk X dan XI,” kata dia.

Ia melanjutkan, untuk mengumpulkan dana iuran  dari siswa tersebut bahkan tidak melibatkan bendahara sekolah, melainkan dipegang oleh bendahara OSIS yang ditunjuk oleh para siswa itu sendiri melalui MPK.

”Dalam proses pemungutan dan lainnya  kami tidak dilibatkan, hanya saja ada panitia guru dan panitia siswa, karena tidak mungkin mereka tidak berkordinasi dengan guru untuk penggunaan,  apalagi uang yang mereka kelola itu cukup besar,” akunya.

Sebelumnya, dampak Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMA di Provinsi Lampung yang mengalami defisit, membuat pihak sekolah mengambil keputusan dengan melakukan pemungutan iuran dari siswanya. Hanya saja besaran iuran yang ditetapkan jauh dari besaran BOSDA yang biasa diterima persiswanya, sehingga itu memunculkan pertanyaan dari pihak wali murid.

Salah satunya di SMAN 1 Liwa dan SMAN 2 Liwa. Untuk SMAN 1 Liwa, pihak sekolah bersama dengan pihak komite menetapkan iuran persiswa sebesar Rp130.000/bulan/siswa, atau lebih sebesar Rp50.000/bulan/siswa jika dibandingkan dengan BOSDA yang hanya Rp80.000/bulan/siswa, begitu juga dengan SMAN 2 Liwa ditetapkan sebesar Rp125.000/bulan/siswa, atau lebih Rp45.000/bulan/siswa jika dibandingkan dengan besaran penerimaan BOSDA.

Iuran per siswa ditetapkan sebesar Rp130.000/bulan/siswa tersebut. Untuk jumlah siswa di sekolah itu yakni 950 siswa, dengan rincian kelas X 314 siswa, kelas IX 322 siswa, kelas XII 314 siswa (data per-Agustus 2019). (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait