Gegara Covid-19, Pemkab Bagikan SPPT PBB Secara Bergilir

Senin 30-03-2020,17:47 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Lambar nomor : 060/242/09/2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan penyebaran virus corona (Covid-2019). Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) rapat koordinasi (rakor) PBB serta penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB tahun 2020 ditiadakan.

Kabid PBB Erwiensyah Husein, S.H, M.H, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, untuk pembagian SPPT, STTS dan DHKP PBB tahun 2020 dilakukan  mulai hari ini (kemarin, Red) secara bergilir per kecamatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.  

"Kalau tahun-tahun sebelumnya SPPT, STTS dan DHKP PBB dibagikan pada saat rapat koordinasi (Rakor) dan seluruh camat dikumpulkan namun tahun ini kita bagikan secara bergilir per kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.  Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata kata dia.

Surat pemberitahuan kepada camat terkait penyerahan SPPT, STTS dan DHKP PBB tahun 2020, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh camat  di Kabupaten Lambar. “Kita minta camat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mengikutsertakan Kasi Trantib untuk mengambil SPPT, STTS dan DHKP PBB di bidang PBB BKPD Kabupaten Lambar,” tegasnya.

Lanjut dia,  adapun jadwal  pengambilan SPPT, STTS dan DHKP PBB tahun 2020 dilaksanakan selama dua hari yaitu Senin-Selasa (30-31/3/2020).  Untuk hari Senin (30/3) yaitu Kecamatan Balikbukit pukul 08.00 Wib-09.00 Wib, Kecamatan Sukau 09.00-10.00, Kecamatan Lumbokseminung 10.00-11.00, Kecamatan Sumberjaya 11.00-12.00, Kecamatan Kebuntebu 12.00-13.00, Kecamatan Waytenong 13.00-14.00, Kecamatan Airhitam 14.00-15.00 dan Kecamatan Belalau pada pukul 15.00-16.00.

Kemudian Selasa (31/3) untuk Kecamatan Batuketulis pukul 08.00-09.00, Kecamatan Sekincau 09.00-10.00 , Kecamatan Pagardewa 10.00-11.00, Kecamatan Batubrak 11.00-12.00, Kecamatan Suoh 12.00-13.00, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 13.00-14.00 dan Kecamatan Gedungsurian pukul 14.00-15.00.   

"Target PBB tahun ini di Kabupaten Lambar sebesar Rp4,3 miliar lebih untuk 177.840 objek pajak (OP) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar. Kita optimis target tersebut akan terealisasi 100 persen,” pungkas dia. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait