Medialampung.co.id - Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 Rp2.432.150,13.
Kepala Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budiyul Hartono menjelaskan, besaran UMK tahun 2021 tersebut didasarkan hasil pertemuan dewan pengupahan kabupaten bersama perwakilan pengusaha, akademisi dan serikat pekerja beberapa waktu lalu. Dilanjutkan, bila dibanding 2020 besaran UMK 2021 memang tidak mengalami kenaikan. Hal itu, karena dampak covid-19 sehingga belum memungkinkan bagi perusahaan untuk menaikkan UMK. Ditambahkan, UMK tahun 2021 itu akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan Gubernur Lampung. "Besaran UMK tahun 2021 telah kami usulkan ke Gubernur Lampung dan tinggal menunggu persetujuan," jelas Budiyul. Sebelumnya diketahui, dibanding tahun 2019 besaran UMK 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp190.743,69. Sementara, bila dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP), besaran UMK Lamtim lebih tinggi Rp148,56. (wid)UMK Lamtim Tahun 2021 Diusulkan Sebesar Rp2,432 Juta
Kamis 03-12-2020,18:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,15:40 WIB
3.330 Ton Tapioka Lampung Tembus Pasar Tiongkok, Sinyal Kuat Hilirisasi
Selasa 05-05-2026,23:42 WIB
Sukses Kelola Dana Desa, Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional
Selasa 05-05-2026,20:42 WIB
APDESI Lampung Dilantik, Gubernur Tekankan Peran Strategis Desa
Selasa 05-05-2026,19:10 WIB
Pemprov Lampung Gandeng SCCR dan APU Siapkan SDM Bioteknologi Unggul
Selasa 05-05-2026,23:46 WIB
Bupati Lamsel Lepas 413 Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
Terkini
Rabu 06-05-2026,14:44 WIB
51 Siswa Tak Lulus, Faktor Non-Akademik Dominasi Kelulusan di Lampung
Rabu 06-05-2026,14:17 WIB
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global, Dorong Produksi Migas Nasional Lewat Riset dan Teknologi
Rabu 06-05-2026,14:14 WIB
Kuliah Umum Dahlan Iskan: Kepemimpinan dan Efisiensi Jadi Penentu Saat Krisis Global
Selasa 05-05-2026,23:46 WIB
Bupati Lamsel Lepas 413 Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
Selasa 05-05-2026,23:42 WIB