Medialampung.co.id - Upaya penghalauan gajah liar yang memasuki dan merusak lahan perkebunan warga di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya membuahkan hasil.
Salah satu spesies hewan yang dilindungi itu, berhasil digiring tim gabungan dari Polisi Kehutan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), WCS, TNI-Polri, aparatur pekon serta sejumlah masyarakat hingga masuk kembali ke kawasan TNBBS Register 48B, dini hari Senin (13/7). Kepala Resort TNBBS Wilayah Lumbokseminung, Herry Fahrizal menjelaskan, upaya yang dilakukan tim gabungan telah berhasil menggiring gajah liar tersebut masuk kembali kawasan TNBBS. Terkait jumlah gajah yang masuk ke lahan perkebunan tersebut, sejauh ini pihaknya memastikan hanya berjumlah satu ekor. "Sudah berhasil kita halau dan giring masuk kembali ke hutan, dari penelusuran jejak dan kotoran yang kita temui jumlahnya satu ekor. Mudah-mudahan hanya satu, namun sebagai bentuk kewaspadaan kami masih menyiagakan personel dilokasi," kata Herry.Gajah Liar yang Rusak Perkebunan Warga Berhasil Digiring Masuk ke Hutan
Senin 13-07-2020,14:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :