Proses Lelang, Askonas Minta ULP Jujur dan Transparan

Senin 13-07-2020,16:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Lampung Barat meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk bisa melaksanakan tugas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.16/2019 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.14/2020 dalam proses lelang di kabupaten setempat.

Anggota Askonas Lambar Zen Efendi menegaskan, ULP harus jujur dan netral dalam proses lelang netral di kabupaten setempat, sehingga tidak menimbulkan polemik, baik antara kontraktor dengan pemerintah daerah maupun sesama kontraktor.

”Berkaitan dengan proses lelang,  jika berkas perusahaan peserta lelang lengkap dan layak jadi pemenang maka harus dimenangkan, jika tidak lengkap maka harus digugurkan tanpa kecuali karena yang namanya lelang dibuka untuk umum,” ungkap Zen.

Selanjutnya, evaluasi harus benar-benar dilakukan, sehingga tidak ada kesan perusahaan abal-abal bisa jadi pemenang dan dan  justru perusahaan yang telah memenuhi syarat digugurkan, sehingga itu bisa merugikan salah satu pihak.

”ULP harus tegas menjalankan amanah jangan sampai ada intervensi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Zen Efendi menegaskan, jika ULP Lambar tidak siap menjalan Permen dan Perpres maka proses lelang bisa diserahkan ke ULP provinsi seperti Lampung Selatan dan kabupaten lain dimana menyerahkan semua urusan lelang dengan provinsi.

”Begitu juga dengan rekanan, namanya pertarungan ada yang menang ada yang kalah, yang kalah jangan sakit hati dan yang menang jangan berbangga hati, dan harus mampu melaksanakan pekerjaan yang dimenangkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Lambar Hotmuda Simarmata menegaskan, dalam proses lelang pihaknya telah melaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mengacu pada Standar Dokumen Pemilihan (SDP) seperti yang tercantum dalam Permen PUPR No.14/2020.

”Jadi proses lelang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, masalah transparan proses lelang di Lambar sangat transparan, terbuka di update di LPSE sehingga semua bisa memantau proses lelang yang dilakukan,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait