Trimulyo Distribusikan BLT-DD ke 101 KPM 

Selasa 05-04-2022,16:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (5/4). 

Dalam pendistribusian BLT-DD di balai pekon tersebut dihadiri Camat M.Agus Setiawan, S.E., M.M., bhabinkamtibmas Aipda Syarif Haroni, dan beberapa petugas berkompeten lainnya. 

Peratin Trimulyo Buchori, S.P., mengatakan persyaratan yang telah disepakati bersama saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan KPM beberapa waktu lalu, dalam pengambilan BLT-DD diantara masyarakatnya seperti menunjukkan KTP dan KK serta bukti sudah divaksin Covid-19.

Dijelaskannya dari 1.004 Kepala Keluarga (KK), yang berdomisili di pekon itu. Sebanyak 455 KK telah mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sebanyak 101 KK dibantu melalui BLT-DD yang untuk 2022 perdana disalurkan Selasa ini untuk periode tiga bulan terhitung Januari sampai Maret.

Pada kesempatan ini peratin menjelaskan kepada KPM tentang proses penetapan KPM dalam mengakomodir Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, diantaranya melalui Musdesus.

Di mana peratin membuat Lima Tim untuk mendata calon penerima. Setelah data didapat sesuai kriteria, maka tim akan membawa kembali dalam Musdesus kedua yaitu Musdesus penetapan.

Di situ dibutuhkan diskusi panjang lebar untuk menyeleksi semua data yang ada. Karena tidak semua data yang ada bisa diakomodir bantuan akibat terbatasnya dana. Dana DD Trimulyo adalah Rp. 905.130.000, dan untuk BLT Rp363.000.000 atau 40,17% dari DD. 

Sementara dalam sambutan Camat Agus, pihaknya menegaskan sebagaimana Perpres No.104/2021 menganggarkan 40% DD untuk BLT-DD, sebagai bentuk bantuan pemerintah atas dampak di masyarakat dari pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Agus berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan sebagai ketahanan pangan, baiknya untuk mencukupi kebutuhan pokok. 

Dikatakannya, tujuan memerintah dalam penyaluran BLT-DD tersebut adalah supaya peningkatan ekonomi dari desa (pekon) sehingga diharapkan masyarakat penerima BLT-DD menggunakan dana tersebut untuk berbelanja di seputar pekon guna perputaran ekonomi yang merata di pekon. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait